TEMPO.CO, Tasikmalaya - Dalam seminggu, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengamankan 10 tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Mereka ditangkap mulai 12 Februari 2018 hingga akhir pekan kemarin.
Secara keseluruhan penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu-sabu seberat 5 gram, ganja 38 gram, obat psikotropika 521 butir, dan alat hisap sabu.
"Sepuluh orang yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan lima perempuan. Mereka ada yang sebagai pemakai dan joki (kurir)," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Adi Nugraha saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya pada Selasa, 21 Februari 2018.
Baca: Menteri Yasonna Akui Masih Banyak Penyelundupan Narkoba di Lapas
Modus yang mereka gunakan, yakni joki menempel narkoba di suatu tempat. Setelah itu, kurir memberikan peta lokasi penempelan barang. "Cara ditempel ini modus lama. Dulu sempat hilang, tapi sekarang muncul lagi," kata Adi. Menurut dia, para pemakai bertransaksi dengan bandar melalui telepon selular.
Selain itu, menurut Adi, peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh bandar yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). "Mereka transfer uang ke operator (bandar yang ada di Lapas), nantinya operator menyuruh joki menempel barang di suatu tempat," kata dia.
Adi mengatakan, antara pemakai dengan bandar sama sekali tidak saling mengenal. Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya diatas 5 tahun penjara," ujarnya.
Baca: Penyelundupan Sabu Pakai Nasi Kotak di Lapas Berhasil Digagalkan
Salah seorang perempuan pemakai sabu yang akrab disapa Jupe mengatakan penjara bukan solusi untuk para pecandu narkoba. Saat berada di penjara, kenalan pengedar narkoba justru bertambah banyak. "Awalnya kita enggak tahu link (jaringan narkoba), sejak di penjara jadi tahu link banyak. Di dalam penjara menambah banyak wawasan soal narkoba," ujarnya.
Jupe mengaku sudah tiga kali dipenjara atas kasus narkoba. Di dalam Lapas, ia memang tidak pernah menggunakan narkoba. "Tidak pernah. Tapi jadi tahu link banyak," kata dia.
Saat ditangkap, Jupe mengaku membeli sabu dari operator atau bandar yang ada di Lapas. Dia memesan lewat telepon selular lalu mentransfer uang. "Barangnya ada di luar (Lapas), cuma dikendalikan sama operator yang di dalam Lapas. Ada orang yang bisa diperintah (joki) untuk mengirim barang," kata dia.
Cara mendapatkan narkoba, menurut Jupe, tinggal mencari tempat sesuai komunikasi dengan joki. Sedangkan yang mengatur barang ditempel di mana adalah operator yang disebut-sebut berada di dalam Lapas. "Saya kapok dan menyesal," ujarnya.