TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, mengklaim tak pernah melakukan perawatan wajah atau facial di tempat praktik dokter kecantikan Sonia Wibisono.
"Enggak sempat, he-he," kata Rita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Februari 2018.
Rita menyatakan hanya sekali bertemu dengan Sonia di acara ulang tahun anaknya sebelum tahun 2011. Setelahnya, komunikasi dilakukan melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM). Rita hendak menanyakan bagaimana menjadi cantik seperti Sonia.
Baca: Bupati Rita Widyasari Siap Menjalani Sidang Perdana Hari Ini
Rita pun membantah bertemu dengan Sonia di acara sosialita. Sebelumnya, Sonia mengaku pernah bertemu dengan Rita di acara sosialita di Jakarta. "Katanya kan acara sosialita, enggak. Ketemunya di acara ulang tahun anak saya, dia (Sonia) temannya teman saya," ujar Rita.
Dokter kecantikan Sonia Wibisono dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Rita Widyasari pada Jumat, 26 Januari 2018. "Ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Usut Pencucian Uang Rita Widyasari, KPK Periksa Dokter Kecantikan
Seusai pemeriksaan itulah Sonia mengaku pernah bertemu dengan Rita di acara sosialita. "Jadi saya waktu itu berkenalan cuma sebagai teman sosialita dan cuma sekali itu. Abis itu enggak pernah ketemu lagi," kata Sonia.
Hari ini Rita Widyasari menjalani sidang perdana dalam kasus gratifikasi pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, kepada PT Sawit Golden Prima. Ia dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 436 miliar. Uang tersebut diterima dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selama Rita menjabat bupati.