Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Ajukan PK, Ketua Setara Institute: Kasih Usaha untuk Melawan

image-gnews
Beredar salinan berkas yang diduga memori peninjauan kembali (PK) kasus pidana penodaan agama atas nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Mahkamah Agung RI. Dalam berkas yang diserahkan melalui PN Jakarta Utara pada 2 Februari 2018, itu tercantum nama Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
Beredar salinan berkas yang diduga memori peninjauan kembali (PK) kasus pidana penodaan agama atas nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Mahkamah Agung RI. Dalam berkas yang diserahkan melalui PN Jakarta Utara pada 2 Februari 2018, itu tercantum nama Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute, Hendardi menilai pengajuan peninjauan kembali (PK) perkara pidana penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan hak. Menurut Hendardi, alasan Ahok mengajukan PK adalah novum atau bukti yang sudah ada sebelum peristiwa diproses tapi belum pernah diajukan di persidangan.

“Kedua, jika putusan hakim dinilai tidak cukup baik dalam merumuskan putusan itu sehingga orang dihukum," katanya di Hotel Atlet Century, Lantai 9, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2018.

Baca:
Mahkamah Agung Benarkan Ahok Ajukan Memori ... Ahok Ajukan PK, Ketua Presidium Alumni 212 ...

Hendardi tak sepakat jika keputusan mengajukan PK oleh Ahok dinilai terlalu cepat. Menurut dia, masalah cepat atau lambat itu relatif. Yang terpenting adalah novum. "Siapa sih orang yang mau dipenjara?. Ya kasih lah usaha untuk melawan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang PK Ahok  akan dilaksanakan pada Senin, 26 Februari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kabar Ahok mengajukan PK merebak setelah beredarnya salinan berkas memori peninjauan kembali atas kasus pidana atas nama mantan Gubernur DKI Jakarta itu kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Baca juga:
Ahok Ajukan PK, Apa Saja yang Akan Dibeberkan ... Ahok Ajukan PK, Kubu Rizieq Shihab Bikin Manuver

Berkas PK Ahok diserahkan melalui PN Jakarta Utara pada 2 Februari 2018. Dalam berkas tercantum nama kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. PK itu pertama kali diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diteruskan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk dilimpahkan ke Mahkamah Agung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cuit Soal Ahok, Fahrul Mengaku Satu Pikiran dengan Ahmad Dhani

17 September 2018

Ahmad Dhani bersama kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Cinta Prabowo (GNPC) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Cuit Soal Ahok, Fahrul Mengaku Satu Pikiran dengan Ahmad Dhani

Fahrul mengaku dititipkan handphone oleh Ahmad Dhani yang sedang kampanye, dia mengklaim yang mencuit tulisan soal Ahok dan Maruf Amin.


Saksi Geram Sama Ahok, Lalu Mencuit di Twitter Milik Ahmad Dhani

17 September 2018

Terdakwa musisi Ahmad Dhani bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Dhani terseret kasus ujaran kebencian karena cuitannya di akun Twitter dan dipolisikan pada 2017. TEMPO/Nurdiansah
Saksi Geram Sama Ahok, Lalu Mencuit di Twitter Milik Ahmad Dhani

Fahrul, saksi meringankan dengan terdakwa Ahmad Dhani, mengaku geram dengan sikap Ahok yang memarahi KH Maruf Amin di persidangan.


Sidang Ahok Gugat Cerai, Agendanya Pemeriksaan Saksi Terakhir

21 Maret 2018

Suasana sidang lanjutan gugatan perceraian Ahok dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 14 Februari 2018. Veronica Tan kembali tidak hadir dalam sidang kali ini. TEMPO/Ilham Fikri
Sidang Ahok Gugat Cerai, Agendanya Pemeriksaan Saksi Terakhir

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang Ahok gugat cerai Veronica Tan.


MA Pilih Hakim Artidjo Alkostar Tangani PK Ahok, Ini Alasannya

17 Maret 2018

Presiden Joko Widodo (tengah) membungkukkan badan disaksikan Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali (kiri) Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar (kanan) sesudah memberikan sambutan pada rapat pleno laporan tahunan MA di Jakarta Convention Center, Jakarta, 1 Maret 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
MA Pilih Hakim Artidjo Alkostar Tangani PK Ahok, Ini Alasannya

Majelis hakim agung yang menangani perkara PK Ahok ini diketuai hakim Artidjo Alkostar yang didampingi Salman Luthan dan Surmadiyatmo.


PK Ahok: Hakim Artidjo Alkostar Kerap Menangani Perkara Berat

17 Maret 2018

Hakim Agung Artidjo Alkostar. TEMPO/Seto Wardhana
PK Ahok: Hakim Artidjo Alkostar Kerap Menangani Perkara Berat

Salah satu kasus besar yang pernah ditangani hakim Artidjo Alkostar adalah perkara korupsi yang melibatkan Akil Mochtar.


Mahkamah Agung: Keputusan PK Ahok Dua Pekan Lagi

16 Maret 2018

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Subekti
Mahkamah Agung: Keputusan PK Ahok Dua Pekan Lagi

Sebagian besar masyarakat memberi perhatian besar terhadap perkara penodaan agama yang dikenakan kepada Ahok itu.


Jaksa Sebut Vonis Buni Yani Tidak Bisa Jadi Dasar PK Ahok

26 Februari 2018

Majelis Hakim Mulyadi, Salman Alfaria, dan Tugianto, saat memimpin sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 26 Februari 2018. TEMPO/Subekti.
Jaksa Sebut Vonis Buni Yani Tidak Bisa Jadi Dasar PK Ahok

Menurut jaksa penuntut umum, Sapto Subroto, perkara yang dihadapi Buni Yani tidak sama dengan Ahok.


Sidang PK Ahok, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Jalan Gadjah Mada

26 Februari 2018

Massa aksi anti Ahok mulai memenuhi depan gedung Pengadilan Jakarta Utara, 26 Februari 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Sidang PK Ahok, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Jalan Gadjah Mada

Sejumlah pedemo mulai berdatangan ke sidang permohonan peninjauan kembali (PK) kasus penodaan agama Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


Sachzie, Murid SD Minta Diantar Neneknya Lihat Ahok di Pengadilan

26 Februari 2018

Sachzie Marchellyn, 9 tahn, kelas 4 SD adalah pengemar Ahok. Sebelum sekolah ia nenyempatkan diri untuk melihat persidangan Ahok di Pengadilan Jakarta Utara, 26 Februari 2018. TEMOP/Maria Fransisca Lahur.
Sachzie, Murid SD Minta Diantar Neneknya Lihat Ahok di Pengadilan

Sidang pemeriksaan berkas PK kasus penodaan agama Ahok, di PN Jakarta Utara, dihadiri ratusan orang.


Alasan Polisi Bikin Tiga Ring Penjagaan Sidang PK Ahok

26 Februari 2018

Suasana di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara jelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) Ahok, Senin 26 Februari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Alasan Polisi Bikin Tiga Ring Penjagaan Sidang PK Ahok

Penjagaan sidang permohonan peninjauan kembali (PK) Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin pagi ini, terbagi menjadi tiga ring.