Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU MD3 Disahkan, Zulkifli Hasan Sebut 3 Nama Calon Pimpinan MPR

image-gnews
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam Simposium Nasional Kebangsaan di Aula Barat  Institut Teknologi Bandung, Rabu, 25 Oktober 2017.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam Simposium Nasional Kebangsaan di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Rabu, 25 Oktober 2017.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyebut sejumlah nama untuk mengisi tiga kursi tambahan pimpinan MPR pascapengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Pelantikan tiga nama calon pimpinan ini menunggu penomoran undang-undang yang disahkan pada 12 Februari 2018.

Ia menyebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar bakal mengisi satu slot tambahan kursi pimpinan MPR. Dua nama lainnya adalah Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. “Ada tiga untuk MPR, ada Cak Imin, Ahmad Basarah, kita yang meminta, dan Ahmad Muzani,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 20 Februari 2018.

Baca: Menteri Yasonna Sebut Jokowi Mungkin Tak Tanda Tangani UU MD3

Zulkifli, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu mengatakan pembahasan tiga calon pimpinan baru MPR masih bersifat informal. Nantinya, kata dia, pembahasan akan dilakukan melalui rapat gabungan fraksi di MPR. “Termasuk DPD. Utusan DPD masih ada,” ujarnya.

Zulkifli mengatakan pelantikan tiga pimpinan baru MPR tidak akan dipengaruhi fraksi Dewan Perwakilan Daerah yang sempat protes terhadap pembahasan UU MD3. “Itu haknya DPD, kita hormati keputusan DPD,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mahfud MD: DPR Sedang Mengebalkan Diri Lewat UU MD3

Undang-Undang tentang MD3 disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 12 Februari 2018. Aksi walk out dari dua fraksi, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan mewarnai pengesahan UU MD3 ini. Kedua fraksi menilai masih terdapat pasal yang menuai polemik, seperti prosedur untuk penambahan kursi pimpinan, hak imunitas, dan pasal pemanggilan paksa.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan ada kemungkinan Presiden Joko Widodo tidak akan menandatangani revisi UU MD3. Sebab, norma-norma seperti imunitas DPR dan pemanggilan paksa bakal menjadi perhatian Presiden.

Yasonna mengatakan Presiden Jokowi memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani UU MD3. Bila Jokowi tak kunjung membubuhkan tanda tangannya, maka UU tersebut tetap berlaku dengan sendirinya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 jam lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Prabowo Dapat Banyak Ucapan Selamat, Zulkifli Hasan: Dunia Saja Sudah Mengakui

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prabowo Dapat Banyak Ucapan Selamat, Zulkifli Hasan: Dunia Saja Sudah Mengakui

Ketum PAN Zulkifli Hasan menyebut dunia sudah mengakui Prabowo Subianto, sebagai calon presiden terpilih meski sengketa Pilpres masih berjalan.


Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

8 hari lalu

Harga Daging Sapi H-1 Lebaran 2024 Capai Rp 150 Ribu per Kilogram
Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi harga daging sapi yang mencapai Rp 150.000 per kilogram pada H-1 Lebaran Idul Fitri 2024.


Tomat Rp 40 Ribu, Ini Tanggapan Menteri Zulhas

8 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Tomat Rp 40 Ribu, Ini Tanggapan Menteri Zulhas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menanggapi soal harga tomat yang mencapai Rp 40.000 per kilogram


Zulkifli Hasan Bicara Peluang Anaknya Maju di Pilkada DKI Berpasangan dengan Ridwan Kamil

8 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Zulkifli Hasan Bicara Peluang Anaknya Maju di Pilkada DKI Berpasangan dengan Ridwan Kamil

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan buka suara soal peluang pencalonan anaknya sebagai cawagub di Pilkada DKI Jakarta mendampingi Ridwan Kamil.


Ketum PAN Zulkifli Hasan Gelar Open House di Jakarta Timur

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketum PAN Zulkifli Hasan Gelar Open House di Jakarta Timur

Zulkifli Hasan alias Zulhas akan menggelar open house di rumahnya, Jakarta Timur besok.


Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

12 hari lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

12 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.


Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

12 hari lalu

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.


Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

12 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.