Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Dicegat, Maruarar Akui Tak Paham Protokoler

image-gnews
Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergembira sambil berjabat tangan erat usai pertandingan Persija melawan Bali United FC dengan skor 3-0 dalam final Piala Presiden 2018 di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2018. Foto/Tim Media Anies
Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergembira sambil berjabat tangan erat usai pertandingan Persija melawan Bali United FC dengan skor 3-0 dalam final Piala Presiden 2018 di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2018. Foto/Tim Media Anies
Iklan

JAKARTA-- Maruarar Sirait, Ketua Steering Commitee Piala Presiden 2018, mengaku bersalah atas insiden dicegatnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Paspampres ketika hendak mendampingi Presiden Joko Widodo pada penyerahan gelar juara Piala Presiden 2018, Sabtu 17 Februari 2018. Insiden itu jadi perbincangan publik dan video peristiwa itu viral di banyak media sosial. Maruarar mengaku insiden terjadi lantaran dia kurang mengerti protokoler presiden.

Maruarat memastikan bahwa tidak ada penghapusan nama Anies Baswedan dari daftar pejabat yang mendampingi Presiden Joko Widodo ke podium. "Tidak ada penghapusan nama. Logika saya yang salah, seharusnya Pak Anies yang menerima hadiah," kata Maruarar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senin, 19 Februari 2018.

BACA: Maruarar: Jokowi dan Anies Baswedan Baik-baik, Kenapa Jadi Ribet

Seharusnya, menurut Maruarar, sejak awal pihaknya bisa menanyakan pada Anies, apakah akan ikut mendampingi Presiden Jokowi memberi hadiah atau hadir mendampingi Persija Jakarta untuk menerima hadiah.

"Tapi itu ketidaktahuan saya, dan saya tidak begitu mengerti tentang protokoler. Jadi, kalau ada kesalahan, pasti itu salah saya," katanya.

Pada gelaran Piala Presiden kemarin, Gubernur Anies Baswedan sempat ditahan Paspampres ketika hendak turun ke podium bersama Presiden Joko Widodo. Saat itu, Anies Baswedan mengenakan kaos oranye bertuliskan Persija. Terlihat Jokowi dikawal Paspampres berbusana setelan safari hitam turun dari kursi VVIP menuju podium untuk memberi selamat tim Persija yang menjadi juara Piala Presiden 2018 setelah mengalahkan Jakarta Bali United FC.

BACA:Soal Anies Baswedan Dicegat Paspampres, Istana Angkat Bicara

Anies terlihat mengekor dari belakang. Namun, tiba-tiba seorang anggota Paspampres menghentikan langkah Anies Baswedan dan membisikkan sesuatu. Akhirnya, DKI-1 tidak bisa ikut turun bersama RI-1 menyalami Persija kemudian dia kembali ke tempat duduknya.

Atas kejadian itu, Maruarar meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait insiden yang terjadi pada helatan Piala Presiden, Sabtu lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya bersalah dan saya mohon maaf kepada Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas ketidaknyamanan ini," kata dia.

Menurut Maruarar, sejak awal nama Anies memang tidak ada dalam daftar untuk mendampingi presiden. Dalam asumsi dia, pria asal Kuningan itu bisa langsung ke podium untuk menerima hadiah ketika Persija Jakarta juara.

"Dalam logika saya, kalau Persija menang itu harusnya Mas Anies bersama dengan Persija menerima hadiah dari Presiden," kata Maruara. "Kalau ada salah itu tanggung jawab saya 100 persen."

Maruarar mengatakan dia lah yang membuat daftar nama pendamping Jokowi saat naik ke podium. "Ada Pak Wiranto (Menko Politik, Hukuma dan Keamanan), Menteri Pemuda dan Olah Raga, kemudian saya memandu Panglima TNI, Ketua MPR, DPR, DPD, dan dari sponsor untuk memberikan hadiah ke Persija," kata Maruarar.

Maruarar meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan orang lain, termasuk Paspampres atas terjadinya insiden yang memicu reaksi warganet itu atas pencegatan Anies Baswedan.

"Jangan salahkan orang lain apalagi Paspampres karena Paspampres dapat nama-nama dari saya siapa yang bisa turun," ujarnya. Ke depannya, kata Maruarar, apabila dipercaya menangani Piala Presiden lagi, dia berjanji akan mempelajari soal protokoler.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persija Jakarta Kembali Diperkuat 3 Pemain Timnas Indonesia saat Hadapi Bali United di Liga 1 Pekan Ke-30

1 jam lalu

Pemain timnas Indonesia Rizky Ridho. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Persija Jakarta Kembali Diperkuat 3 Pemain Timnas Indonesia saat Hadapi Bali United di Liga 1 Pekan Ke-30

Tiga pemain Timnas Indonesia yang berlaga untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 sudah kembali merapat memperkuat Persija Jakarta melawan Bali United.


Persija Jakarta Akan Kembali Berkandang di SUGBK saat Jamu Persis Solo pada Liga 1 Pekan Ke-31

5 jam lalu

Pemain Persija Jakarta Marko Simic dan Ryo Matsumura. Twitter @Persija_Jkt.
Persija Jakarta Akan Kembali Berkandang di SUGBK saat Jamu Persis Solo pada Liga 1 Pekan Ke-31

Persija Jakarta akan kembali berkandang di Stadion Gelora Utama Bung Karno, Jakarta, saat menjamu Persis Solo dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-31.


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.