Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Bupati Lampung Tengah, KPK Dalami Peran Kontraktor

image-gnews
Bupati Lampung Tengah Mustafa keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, 16 Februari 2018. Mustafa resmi ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota DPRD Lampung Tengah dan Pemkab Lampung Tengah.  TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Bupati Lampung Tengah Mustafa keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, 16 Februari 2018. Mustafa resmi ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota DPRD Lampung Tengah dan Pemkab Lampung Tengah. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan kontraktor yang menjadi salah satu sumber dana suap oleh Bupati Lampung Tengah Mustafa kepada anggota DPRD Lampung Tengah merupakan langganan pengerjaan proyek Dinas PUPR setempat.

"Diduga memang sudah mengerjakan sejumlah proyek jadi kontaktor yang biasa mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah," kata Febri di gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Februari 2018.

Baca: Alasan Bupati Lampung Tengah Suap Anggota DPRD

Dalam proses suap ke anggota DPRD senilai Rp 1 miliar tersebut, Mustafa berperan memerintahkan sumber dana yang digunakan berasal dari kontraktor senilai Rp 900 juta serta Rp 100 juta dari dana taktis Dinas PUPR.

Febri mengatakan KPK akan mendalami alasan kontraktor tersebut mau memberikan dana kepada Mustafa. "Tentu kami akan dalam itu dilanjut nanti. Apakah dipinjamkan seperti itu saja atau ada hal-hal lain yang dibicarakan di sana," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD 2018.

Baca: Ditahan KPK, Bupati Lampung Tengah Berharap Ada Hikmahnya

Keempatnya adalah Mustafa dan Taufik Rahman sebagai pemberi suap serta J Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan Rusliyanto selaku anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai penerima suap.

KPK menduga pemberian uang untuk anggota DPRD dilakukan agar menyetujui pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar yang akan digunakan untuk sejumlah pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah. Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan Surat Pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai persyaratan memorandum of understanding atau MoU dengan PT SMI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Bupati Lampung Tengah Bilang Sempat Buat Perjanjian Politik dengan Azis

31 Desember 2021

Bupati Lampung Tengah, Mustafa, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 April 2018. Bupati Lampung Tengah Mustafa terkena OTT KPK pada 15 Februari 2018. Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta yang merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Bupati Lampung Tengah Bilang Sempat Buat Perjanjian Politik dengan Azis

Bekas Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut ia sempat membuat perjanjian dengan Azis Syamsuddin soal perjanjian politik


Eks Bupati Lampung Tengah dan Syahrial akan Bersaksi di Sidang Azis Syamsuddin

30 Desember 2021

Terdakwa Azis Syamsuddin (kiri) menyimak keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
Eks Bupati Lampung Tengah dan Syahrial akan Bersaksi di Sidang Azis Syamsuddin

KPK akan memanggil eks Bupati Lampung Tengah Mustafa dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk bersaksi dalam sidang Azis Syamsuddin


Eks Pejabat Lampung Tengah Sebut Ada 2 Orang Dekat Azis Syamsuddin Urus DAK

1 November 2021

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (kanan), bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Suap itu diduga untuk mengurus perkara korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang ditelisik KPK.  ANTARA/Hafidz Mubarak A
Eks Pejabat Lampung Tengah Sebut Ada 2 Orang Dekat Azis Syamsuddin Urus DAK

Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah mengatakan ada dua orang kepercayaan Azis Syamsuddin yang ikut mengurus DAK.


Eks Pejabat Lampung Tengah Akui Beri Rp 200 Juta ke Orang Dekat Azis Syamsuddin

1 November 2021

Tersangka mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Azis memberikan kesaksian untuk dua terdakwa, yaitu mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacaraMaskur Husain. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Pejabat Lampung Tengah Akui Beri Rp 200 Juta ke Orang Dekat Azis Syamsuddin

Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, mengaku menyerahkan uang proposal Rp 200 juta kepada orang kepercayaan Azis Syamsuddin.


Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

1 November 2021

Bupati Lampung Tengah, Mustafa, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 April 2018. Bupati Lampung Tengah Mustafa terkena OTT KPK pada 15 Februari 2018. Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta yang merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

KPK menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi, dalam sidang Robin Pattuju


KPK Sebut Bantahan Azis Syamsuddin Tak Pengaruhi Dakwaan

26 Oktober 2021

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin bungkam saat ditanyai oleh wartawan terkait dugaan 'orang dalam' di KPK, seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
KPK Sebut Bantahan Azis Syamsuddin Tak Pengaruhi Dakwaan

KPK menyatakan seluruh bantahan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam persidangan tidak mempengaruhi dakwaan


Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

18 Oktober 2021

Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Vonis ini terkait dengan tindak pidana korupsi kasus suap pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru kepada PT Sawit Golden Prima. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

Jaksa mengorek informasi perihal mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dari eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari


Aziz Syamsuddin Diadukan, MKD DPR Janji Bekerja Transparan

14 Januari 2020

Ilustrasi DPRD. Dok.TEMPO/Ilham Fikri
Aziz Syamsuddin Diadukan, MKD DPR Janji Bekerja Transparan

MKD mengaku memeriksa kelengkapan administrasi laporan itu. "Selain itu kami selaku pimpinan MKD tidak boleh berkomentar mngenai substansi perkara."


Diadukan ke MKD, Wakil Ketua DPR: Semoga Tak Dipolitisasi

13 Januari 2020

Azis Syamsudin dipilih kembali menjadi Ketua Umum Persatuan Cricket Indonesia (PCI) usai Munas III di Jakarta, 22-24 Februari 2019. (PCI)
Diadukan ke MKD, Wakil Ketua DPR: Semoga Tak Dipolitisasi

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin berharap pelaporannya ke MKD bukan bagian pembunuhan karakter.


Kasus Bupati Lampung Tengah, Azis Syamsudin Dilaporkan ke MKD

13 Januari 2020

Mantan Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin, yang kini menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 memiliki harta sebesar Rp 95.061.154.723. ANTARA
Kasus Bupati Lampung Tengah, Azis Syamsudin Dilaporkan ke MKD

Sekelompok masyarakat melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin ke MKD terkait kasus Bupati Lampung Tengah.