TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto memaparkan rekam jejak keterlibatan Muhammad Jefri dalam sejumlah aksi teror. Jefri disebut meninggal karena sakit jantung saat ditangkap Datasemen Khusus 88 Antiteror.
"Berdasarkan surat visum et repertum disimpulkan penyebab kematian adalah serangan jantung dengan riwayat jantung menahun," kata Setyo Wasisto di kantornya, Kamis, 15 Februari 2018.
Baca juga: Polri: Terduga Teroris Indramayu Meninggal karena Sakit Jantung
Dalam kesempatan itu, Setyo menyampaikan rekam jejak Jefri dalam aksi teror. Pertama, Muhammad Jefri disebut mengetahui keberadaan tersangka teroris lain beranama Agung alias Faruq yang telah ditangkap terlebih dahulu pada 1 Februari 2018. Agung disebut terlibat rencana penyerangan Mapolres dan Mako Brimob Tolitoli oleh kelompok Syamsuriadi yang ditangkap Maret 2017.
Kedua, Setyo melanjutkan, Muhammad Jefri bersama Agung dan tersangka teroris lain, Andi Rivan Munawar alias Afif juga merencanakan penyerangan terhadap pos polisi. Andi Rifan Munawar ditangkap pada 7 Februari 2018 di Kecamatan Leuwiliang, Bogor.
"Jefri juga mengetahui perencanaan pembuatan bom micro-nuc oleh kelompok Young Farmer yang akan digunakan untuk menyerang Istana dan PT Pindad," kata Setyo menjelaskan perkara aksi teror ketiga yang melibatkan Muhammad Jefri.
Baca juga: Polri Dalami Peran Orang yang Ditangkap Densus 88 di Indramayu
Keempat, Muhammad Jefri mengakui terlibat aksi terorisme pelemparan bom ke Mapolsek Bontoala, Sulawesi Selatan, pada 1 Januari 2018. Kelima, Muhammad Jefri pernah mengikuti pelatihan fisik dalam rangka persiapan aksi di Curug Pandawa 5. "Bersama-sama kelompok JAD Subang pada tanggal 17 januari 2018," katanya.
Selain itu, Setyo mengatakan Muhammad Jefri sebenarnya pernah ditangkap pada 13 Februari 2016 di Karawang, Jawa Barat. Penangkapan itu atas dugaan keterlibatannya dengan kasus peledakan bom di jalan Thamrin, Jakarta, pada tanggal 14 Januari 2016.