Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bambang Soesatyo Akan Buat Lomba Kritik DPR

image-gnews
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi laporan keuangan KPK pada Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dalam peresmian Klinik E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 12 Februari 2018. Klinik e-LHKPN di DPR akan mempermudah anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi laporan keuangan KPK pada Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dalam peresmian Klinik E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 12 Februari 2018. Klinik e-LHKPN di DPR akan mempermudah anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam pidato penutupan rapat paripurna, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Bambang Soesatyo mengatakan Dewan tidak anti terhadap kritik. Menurutnya, atas pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 tidak menutup lembaganya untuk dikritik. “Kami butuh kritik,” ucapnya, Rabu, 14 Februari 2018.

Bambang mengatakan, jika perlu, Dewan akan membuat lomba kritik DPR terbaik dengan juri yang berasal dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan pemerhati kebijakan. “Pimpinan Dewan ingin menegaskan DPR tidak anti-kritik,” katanya.

Baca juga: Soal UU MD3, Pengamat: Persekongkolan Jahat Pemerintah-DPR

Menurutnya, masyarakat saat ini salah paham mengenai hak imunitas dan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia menuturkan masyarakat tidak perlu khawatir karena undang-undang tersebut tidak membuat anggota Dewan menjadi kebal hukum.

Bambang berujar mekanisme pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang MD3 menjadi Undang-Undang MD3 sudah sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dia menjelaskan, Pasal 245 dalam UU MD3, yang terkait dengan pemeriksaan anggota DPR yang terlibat tindak pidana, ketentuan tersebut sudah sesuai dengan putusan MK karena hanya penambahan kata "mempertimbangkan", bukan "mengizinkan".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai Pasal 122 tentang penghinaan terhadap parlemen, Bambang menuturkan hal tersebut adalah wajar mengingat di beberapa negara ada pasal sejenis untuk menjaga kewibawaan lembaga negara seperti di peradilan atau contempt of court dan di DPR atau contempt of parliament.

Baca juga: Kata Bambang Soesatyo Soal Penentangan UU MD3

Bambang menjelaskan, untuk Pasal 73 mengenai pemanggilan paksa oleh DPR, hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan teknik perundang-undangan. Jika dalam ketentuan pasal yang terkait ada kata "wajib", konsekuensinya adalah harus ada sanksi agar pasal tersebut dipatuhi.

Menurut dia, mengenai kata "penyanderaan" tersebut sebagai konsekuensi dari ketidakpatuhan terhadap kewajiban pemenuhan pemanggilan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

6 jam lalu

Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Event akan melibatkan berbagai komunitas VW di Indonesia.


Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

3 hari lalu

Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, SOKSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum (non aktif) Ahmadi Noor Supit siap melakukan revitalisasi dan redinamisasi dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang semakin berat.


Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo merangkul Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

Pengamat meyakini Prabowo bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

3 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Bamsoet Dukung Panglima TNI Tetapkan Penyebutan OPM

5 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Dukung Panglima TNI Tetapkan Penyebutan OPM

Sikap tegas negara terhadap OPM di Papua merupakan wujud kehadiran negara untuk menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil di Papua.


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

6 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

6 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

7 hari lalu

Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Arsjad Rasjid, berencana menemui calon presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bersilaturahmi.


Ketua MPR: Jadikan Idul Fitri Perekat Silaturahmi Kebangsaan

8 hari lalu

Ketua MPR: Jadikan Idul Fitri Perekat Silaturahmi Kebangsaan

Ia meminta masyarakat memberikan dukungan moril pada Mahkamah Konstitusi untuk mengadili dan memutus perselisihan hasil Pemilu dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.


Bamsoet Gelar Open House, Duta Besar Amerika Datang

8 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo
Bamsoet Gelar Open House, Duta Besar Amerika Datang

Sejumlah duta besar dan politikus menghadiri acara open house Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet.