Jakarta - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala menemui Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Aziz pada Selasa, 13 Januari 2018. Dalam pertemuan itu salah satu hal yang jadi topik percakapan adalah ihwal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Dalam perbincangan itu, kata Adrianus, Idham menceritakan upaya-upayanya dalam menangani kasus yang telah berjalan selama sepuluh bulan itu. "Tapi masyarakat masih enggak percaya (terhadap keseriusan polisi), ya bingung dia," ujar Adrianus di Kantor Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Februari 2018.
BACA: KPK Keberatan Novel Baswedan Disebut Tak Kooperatif
Menurut Adrianus, Kapolda menuturkan segala upaya yang dilakukan, antara lain mengerahkan sekitar 160 penyidik sejak awal kasus ini terjadi. "Itu khusus untuk kasus ini," ujar dia. "Bahkan Pak Kapolda juga guyon, 'kalau dihitung dengan uang, sudah berapa duit untuk kasus ini?'"
Dari perbincangan itu, Adrianus menilai kepolisian memang serius untuk menggarap kasus ini hingga tuntas. Kendati, hingga kini polisi belum bisa menangkap dan menyeret para pelaku ke balik jeruji.
"Bahwa kemudian polisi belum bisa mendapatkan info, ya memang begitu keadannya," ujar dia.
BACA: Sketsa Terduga Penyerang Novel Baswedan, Kapolda: Mirip 90 Persen
Mendengar cerita dari Idham, Adrianus lantas mengatakan kepada kepolisian agar jangan berkecil hati atas kondisi itu. "Ya, yang namanya pejabat publik jangan berkecil hati, memang harus begitu," kata dia.
Dalam keberjalanan kasus ini, Adrianus acapkali melontarkan kritik, salah satunya mengenai langkah-langkah yang diambil kepolisian. Contohnya, pakar kriminologinitu sempat menyelidiki adanya maladministrasi dalam penyidikan kasus ini, menyusul adanya laporan dari saksi bernama Muhammad Lestaluhu yang merasa dirugikan.
Menurut dia, berbagai macam kritik yang dilayangkannya adalah upaya kontrol agar polisi tetap menangani kasus ini sesuai koridor. "Pejabat publik memang harus kerja sesuai proses yang benar."
Baca: YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel
Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada Selasa pagi, 11 April 2017. Novel disiram air keras setelah melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menangkap pelaku penyerangan walau telah merilis sketsa wajah terduga pelaku dan membuka nomor hotline untuk menerima aduan warga jika ada warga yang mengetahui ciri-ciri orang dalam sketsa tersebut.
Baca: Polisi Nilai Tak Perlu Membentuk TGPF Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan merupakan penyidik KPK yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar yang menjerat banyak pejabat negara.
Beberapa kasus yang ditangani Novel Baswedan di antaranya suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004; korupsi Bank Jabar tahun 2009; suap bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, tahun 2011; korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri tahun 2012; suap ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tahun 2013; dan megakorupsi proyek e-KTP 2014.
CAESAR AKBAR