TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi keberatan dengan pernyataan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala yang menyebut kasus penyerangan Novel Baswedan susah diungkap karena korban tak kooperatif.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, meminta agar tidak membebankan penyidik KPK, Novel Baswedan, atas kasus teror yang ia alami.
“Kalau korban yang membuktikan, itu sama saja melempar tanggung jawab kepada korban,” ujar Febri di gedung KPK, Selasa, 13 Februari 2018.
Baca juga: KPK: Operasi Tambahan Mata Kiri Novel Baswedan Berjalan Lancar
Menurut Febri, Novel tidak mungkin mengetahui siapa yang melakukan aksi teror tersebut. Masalahnya, sebelum bisa mengetahui siapa pelakunya, mata dia sudah disiram air keras pada Selasa subuh, 11 April 2017.
“Jadi bagaimana mungkin bertanya pada orang yang menjadi korban penyiraman tersebut soal siapa yang menyiramnya dan lain-lain,” tutur Febri.
KPK, kata Febri, telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan kasus teror tersebut. Ia juga mengatakan koordinasi terkait hal-hal teknis yang dapat dilakukan kepolisian telah dilakukan sejak jauh hari.
Sebelumnya, Adrianus menyebut Novel Baswedan tidak kooperatif dengan pihak kepolisian sehingga keterangan yang didapat belum maksimal. Febri menganggap pernyataan itu sebagai kesalahan mendasar ihwal proses investigasi sebuah tindak pidana. KPK, kata Febri, sangat menyayangkan pernyataan dari Komisioner Ombudsman itu.
“Kami keberatan dan sangat menyayangkan pernyataan tersebut,” ujar Febri.
Setelah sepuluh bulan, kasus penyiraman air keras kepada Novel tak kunjung rampung. Polisi belum juga dapat menentukan pelaku penyerangan itu. Jika pelaku penyerangan Novel tak ditemukan, Febri khawatir hal tersebut dapat berpengaruh pada perjuangan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan Akan Kembali Jalani Operasi Mata
Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada Selasa pagi, 11 April 2017. Novel disiram air keras setelah melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menangkap pelaku penyerangan walau telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku pada 24 November 2017.
Novel Baswedan merupakan penyidik KPK yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar yang menjerat banyak pejabat negara. Beberapa kasus di antaranya suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004; korupsi Bank Jabar tahun 2009; suap bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, tahun 2011; korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri tahun 2012; suap ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tahun 2013; dan megakorupsi proyek e-KTP 2014.