TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara mengenai persekusi terhadap seorang Biksu, Mulyanto Nurhalim karena diduga menggelar ibadah di rumahnya di Kecamatan Legok, Tangerang Selatan.
Lukman mengatakan masyarakat harus memiliki kesadaran yang tinggi bahwa Indonesia merupakan bangsa yang religius. Setiap kegiatannya tidak terlepas dari urusan keagamaan. "Mau masuk rumah saja berdoa, mau makan berdoa, dan seterusnya," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Senin, 12 Februari 2018. Dampaknya, kegiatan keagamaan tak terhindarkan dilakukan bahkan di rumah.
Baca juga: Polisi Jamin Keselamatan Biksu Korban Persekusi di Tangerang
Dia mengatakan tak ada salahnya beribadah di rumah. Namun pemerintah secara tegas melarang menjadikan rumah tinggal menjadi rumah ibadah tempat berkegiatan umat.
Menurut Lukman, rumah ibadah memiliki ketentuan tersendiri, serta konsekuensi. "Karena itu akan didatangi banyak orang, akan mengganggu ketertiban umum, dan seterusnya," ujar dia.
Dalam kasus Biksu Mulyanto, persekusi terjadi karena biksu itu diduga menjadikan rumah tinggalnya sebagai rumah ibadah. Pasalnya, Mulyanto sering kedatangan umat Buddha, terutama di akhir pekan. Mereka berdoa bersama di dalam rumah.
Kepala Polsek Legok Ajun Komisaris Murodih mengatakan doa bersama tersebut memicu kecurigaan masyarakat sekitar. Berdasarkan hasil konfirmasi, kedatangan para umat ke kediaman Mulyanto bukan untuk beribadah melainkan mengantar makanan. "Nah ketika ada tamu yang mengantar makanan, oleh Biksu didoakan dan doanya bersama-sama," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Februari 2018.
Baca juga: Pengurus FPI Bekasi Tersangka Persekusi Melawan Keputusan Polisi
Murodih bersama seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Legok menggelar pertemuan untuk menyikapi penolakan terhadap Biksu Mulyanto. Mereka antara lain Camat, Kepala Desa, MUI, tokoh agama, hingga TNI. Dalam pertemuan tersebut kemudian diketahui telah terjadi kesalahpahaman antara biksu Mulyanto dan warga di sekitarnya.