TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri menyatakan operasi pengangkatan peluru yang bersarang di kaki pelaku penyerangan Gereja Santa Lidwina Sleman sudah tuntas dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara.
“Kemarin malam, dari pukul 19.00- 23.00 WIB pelaku sudah berhasil dioperasi untuk mengeluarkan peluru di lutut kanannya," ujar Dofiri di Kantor Polda DIY Senin 12 Februari 2018.
Dofiri menuturkan, luka tembak yang dialami pelaku ada dua semua di bagian kaki. Namun hanya satu proyektil bersarang karena satu tembakan proyektil polisi saat melumpuhkan pelaku hanya menyerempet paha bagian kiri. Meski dalam foto beredar pelaku banyak mengeluarkan darah itu karena setelah pelaku tersungkur karena tertembak, warga dan umat yang emosional langsung mengeroyoknya. Beruntung polisi segera menjauhkan pelaku dari amuk warga.
Baca juga: Polisi: Pelaku Penyerangan Gereja St Lidwina Berstatus Mahasiswa
“Kondisi pelaku mulai stabil, sehingga kami mulai hari ini sudah bisa mulai memeriksa dia secara penuh,” ujarnya.
Pelaku diketahui bernama Suliyono, usia 23 tahun, asal Banyuwangi Jawa Timur. Pada Minggu pagi sekitar pukul 07.30 WIB, Suliyono tiba-tiba masuk dan mengamuk di dalam gereja Santa Lidwina sambil menenteng pedang panjangnya. Saat itu sekitar 300 an umat sedang khusuk menjalani misa (ibadat) pagi. Lima orang terluka dalam peristiwa itu termasuk pimpinan ibadah Romo Karl Edmun Prier SJ terkena sabetan pedang Suliyono.
Dofiri mengaku bersyukur pihak Polsek Gamping Sleman yang meringkus pelaku tak mengeluarkan tembakan ke arah organ mematikan namun di bagian kaki.
“Kami senang pelaku hidup, kalau pelaku meninggal maka kasus ini tak bisa diungkap dan pasti muncul berbagai spekulasi di masyarakat yang makin meresahkan,” ujarnya.
Dofiri menyatakan untuk memeriksa pelaku secara intensif, pihak penyidik dari Detasemen Khusus 88 Mabes Polri sudah tiba di Yogya untuk mengorek informasi. “Kami tunggu hasilnya dari Densus 88, apakah pelaku akan ditangani Polda DIY atau kasus ditarik ke pusat,” ujarnya.
Baca juga: Gereja Santa Lidwina Diserang, Sultan HB X Sedih dan Mohon Maaf
Dofiri mengatakan saat ini polisi telah menyita barang bukti dari pelaku berupa sebilah pedang yang dipakai untuk mengamuk dan melukai pimpinan dan jamaat di Gereja Santa Lidwina, serta sebuah dokumen ijazah.
“Bukan dokumen imigrasi, tapi ijazah, kami belum bisa sebut ijazah apa, itu bagian penyelidikan,” ujarnya. Dofiri sebelumnya mengatakan Suliyono ini berstatus mahasiswa.