TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengerahkan Detasemen Khusus 88 untuk menyelidiki kasus penyerangan Gereja St Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta. Densus 88 dikerahkan untuk mengusut apakah serangan tersebut merupakan aksi terorisme.
“Sudah pasti (Densus 88) turun untuk menganalisis, menyelidiki, dan membantu semua peristiwa ini, untuk meneliti apakah memang aksi teror atau aksi lone wolf,” ucap Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto
seusai meninjau tempat kejadian perkara pada MInggu, 11 Februari 2018.
Baca: Polisi: Pelaku Penyerangan Gereja St Lidwina Berstatus Mahasiswa
Kepolisian Daerah Yogyakarta juga masih menyelidiki aksi serangan di gereja yang dilakukan oleh seorang menggunakan pedang samurai tersebut. Ari mengatakan, Kapolda Yogyakarta, Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri berencana mengumpulkan organisasi masyarakat untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. “Untuk menginformasikan peristiwa apa yang sebenarnya terjadi,” ucap Ari.
Ari juga mengimbau masyarakat agar tidak buru-buru mengambil kesimpulan bahwa serangan tersebut merupakan aksi terorisme. Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi. “Saya mengimbau untuk tidak mengambil satu langkah atau analisis masing-masing,” ujarnya.
Kendati serangan itu menyasar gereja, Ari memastikan belum ada rencana untuk memperketat pengamanan terhadap gereja-gereja. Alasannya, menurut dia, keadaan masih cukup aman.
Baca: Serangan Gereja St Lidwina, Ketua DPR: Jangan Terpancing
Penyerangan di Gereja St Lidwina terjadi pada Ahad pagi, 11 Februari 2018. Seorang pria, yang belakangan diketahui bernama Suliyono, 23 tahun, masuk ke gereja membawa pedang dan melukai empat orang yang tengah beribadah di dalam gereja.
PRIBADI WICAKSONO