TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menangkap mantan wartawan senior BBC London, Asyari Usman setelah dilaporkan oleh kuasa hukum Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan pimpinan (PPP) Romahurmuzy. Asyari ditangkap Jumat, 9 Februari 2018 pukul 08.30. Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Asep Sarifudin mengatakan Asyari ditangkap karena diduga membuat tulisan berunsur pencemaran nama baik atau fitnah melalui portal berita daring.
Asep menuturkan pelaku telah beberapa kali menulis tulisan berita berisi fitnah dan pencemaran nama baik pada Ketua Umum PPP, Romahurmuzy dan juga Dewan Pimpinan Pusat PPP. “Bentuk pencemarannya berupa tulisan, dia tulis tulisan isinya fitnah,” kata Asep ketika dikonfirmasi pada 9 Februari 2018.
Baca: Polisi Segera Selidiki Laporan Pencemaran Nama Baik SBY ...
Tulisan yang diperkarakan berjudul Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi “Politisex Vendor”. Artikel itu dimuat di portal berita www.teropongsenayan.com. Dalam artikel itu Asyari menulis Ketua Umum PPP, Romahurmuzy atau Romi sebagai Politisex Vendor dan telah menjual diri kepada penguasa. Asyari juga menyebutkan Dewan Pimpinan Pusat PPP sebagai tempat pelacuran dalam pemilihan gubernur dan Pilkada 2018.
Tersangka, kata Asep, menilai PPP saat ini sudah tidak sesuai dengan harapan kadernya serta menyimpang dari tujuan awal. Asyari dibidik dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal penghinaan dan atau pencemaran nama baik dalam KUHP.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pencemaran Nama Baik ...
Barang yang disita polisi sebagai barang buktinya satu unit laptop merek Acer, satu ponsel merek Iphone 5s, dan satu sim card Simpati.
Hingga berita ini ditulis, Tempo belum mendapatkan konfirmasi dari www.teropongsenayan.com. Redaksi portal berita online itu belum membalas email dari Tempo.