TEMPO.CO, Klaten - Kasus penganiayaan terhadap balita yang dilakukan oleh ibu kandungnya dengan cara diseret dari sepeda motor terekam kamera CCTV. Rekaman peristiwa itu menjadi viral di facebook dan instagram. Video tersebut terekam kamera CCTV yang dipasang di depan rumah Wahyanto, warga Dukuh Balong, Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Kamis pukul 17.30, 8 Februari 2018.
Dalam video berdurasi sembilan detik itu tampak seorang perempuan berbaju merah mengenakan helm merah mengendarai sepeda motor matic melaju cukup kencang. Di sisi kiri perempuan itu tampak seorang bocah mengenakan pakaian oranye terseret dalam posisi berlutut.
Baca: KPAI: Kekerasan terhadap Anak di Indonesia Masih Tinggi
"Banyak warga yang menyaksikan peristiwa itu. Saat diteriaki warga, Santi (nama perempuan itu) akhirnya melepaskan anaknya setelah diseret dari rumahnya (sekitar 300 meter)," kata Wahyanto saat ditemui di rumahnya, Jumat, 9 Februari 2018.
Oleh warga balita berumur 4 tahun berinisial D yang mengalami luka-luka di kedua lutut dan telapak kakinya itu segera dibawa ke Puskesmas Bayat. Wahyanto menambahkan, setelah melepaskan anaknya, Santi dikabarkan menabrak tiga sepeda motor di Dukuh Pagerjurang, Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Klaten, sekitar dua kilometer dari rumahnya. "Santi hanya mengalami luka ringan di tangan kirinya dan sempat dirawat di Puskesmas Wedi," kata Wahyanto.
Karena D terus menangis setelah tiba di rumah, Wahyanto pun membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Klaten pada Kamis malam. Sedangkan Santi dikabarkan berada di rumah saudaranya di Kecamatan Delanggu.
Simak: Ibu di Jombang Jadi Tersangka Pembunuhan 3 Anaknya
Ihwal viralnya video penganiayaan itu, Wahyanto mengatakan kamera CCTV di depan rumahnya sudah online. Dia juga memberikan kata kunci CCTV itu kepada beberapa tetangga sehingga dapat diakses. "Saya memasang CCTV karena rumah saya pernah kemalingan," kata Wahyanto.
Warga lain di Dukuh Balong, Sumarmi, mengatakan Santi diketahui beberapa kali menganiaya kedua anaknya. "Santi punya dua anak perempuan," kata tetangga Santi itu. Menurut putri pertama Santi yang berinisial E, 9 tahun, ayahnya bekerja di Magelang dan pulang sepekan sekali.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Klaten Ajun Komisaris Suardi Jumaing mengatakan kasus penganiayaan anak tersebut telah ditangani Kepolisian Sektor Bayat. "Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kondisi kejiwaan ibu dari anak itu (Santi)," kata Suardi saat dikonfirmasi wartawan via telepon.
DINDA LEO LISTY