Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pengamat Soal 3 Poin Penting Mou TNI-Polri

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
(dari kiri) Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Kapolri Tito Karnavian, berbincang sebelum memulai rapat pengamanan akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, 18 Desember 2017. Rapat diikuti oleh satuan kerja di 34 provinsi, baik aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah melalui Video Conference. Tempo/Fakhri Hermansyah
(dari kiri) Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Kapolri Tito Karnavian, berbincang sebelum memulai rapat pengamanan akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, 18 Desember 2017. Rapat diikuti oleh satuan kerja di 34 provinsi, baik aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah melalui Video Conference. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dari Universitas Padjadjaran, Muradi, mengatakan ada tiga hal yang jadi poin penting dalam pembantuan TNI terhadap Polri soal pengamanan proses pemilihan kepala daerah. "Ada hal-hal yang menjadi poin penting dalam MoU TNI-Polri sehingga menjadi jelas ke depannya," ujar Muradi ketika dihubungi Tempo, Jumat, 9 Februari 2018.

Pertama adalah soal logistik, khususnya penganggaran. Menurut Muradi, karena Polri yang mengundang TNI untuk membantu mengamankan pilkada, maka beban penanggungan dana anggaran kegiatan ada pada mereka. Kemudian terkait alur koordinasi antara kedua instansi tersebut.

Baca juga: YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Terakhir adalah soal alur komando. Menurut Muradi, kegiatan ini terkait dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Harkamtibmas. Karena itu merupakan tugas pokok Polri, kata Muradi, maka lembaga tersebut lah yang harus menjadi pemimpin dalam kegiatan tersebut. "Soal siapa yang menjadi pimpinan, itu teman-teman polisi. Otomatis itu," kata dia.

Ketiga hal itu harus dipejelas lantaran belum adanya undang-undang yang mengatur hubungan TNI-Polri dalam kegiatan seperti pengamanan tersebut. Selain itu, kata Muradi, kejelasan harus ada karena hubungan kedua lembaga itu hanya sebatas nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). "MoU itu potensi untuk menyimpangnya besar karena masih di bawah dari UU atau Peraturan Pemerintah. Jadi hanya mengikat dua lembaga saja," ucap dia.

Ihwal pembantuan pengamanan Pilkada tercantum dalam nota kesepahaman antara TNI dengan Polri. Kesepahaman itu ditanda tangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat rapat pimpinan bersama yang digelar 23 Januari 2018 lalu di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan. Dalam aturan Nomor B/2/2018 dan Nomor Kerma/2/I/2018 di Mou itu menyatakan bahwa TNI akan diperbantukan untuk menghadapi aksi massa.

Baca juga: Wiranto: TNI Tak Bisa Dinilai dari Kinerjanya di Masa Lalu  

Selain untuk pengamanan Pilkada, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, menyatakan nota kesepahaman itu juga untuk mengantisipasi dua agenda besar lainnya di tahun 2018. Keduanya adalah Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, mulai 8 Agustus 2018, serta pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Bali, Oktober mendatang.

“Tak mungkin Polri mampu, harus didukung TNI,” kata dia di Jakarta, Ahad, 4 Februari 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

11 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

12 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

16 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

21 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

1 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.