TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dari Universitas Padjadjaran, Muradi, mengatakan ada tiga hal yang jadi poin penting dalam pembantuan TNI terhadap Polri soal pengamanan proses pemilihan kepala daerah. "Ada hal-hal yang menjadi poin penting dalam MoU TNI-Polri sehingga menjadi jelas ke depannya," ujar Muradi ketika dihubungi Tempo, Jumat, 9 Februari 2018.
Pertama adalah soal logistik, khususnya penganggaran. Menurut Muradi, karena Polri yang mengundang TNI untuk membantu mengamankan pilkada, maka beban penanggungan dana anggaran kegiatan ada pada mereka. Kemudian terkait alur koordinasi antara kedua instansi tersebut.
Baca juga: YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui
Terakhir adalah soal alur komando. Menurut Muradi, kegiatan ini terkait dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Harkamtibmas. Karena itu merupakan tugas pokok Polri, kata Muradi, maka lembaga tersebut lah yang harus menjadi pemimpin dalam kegiatan tersebut. "Soal siapa yang menjadi pimpinan, itu teman-teman polisi. Otomatis itu," kata dia.
Ketiga hal itu harus dipejelas lantaran belum adanya undang-undang yang mengatur hubungan TNI-Polri dalam kegiatan seperti pengamanan tersebut. Selain itu, kata Muradi, kejelasan harus ada karena hubungan kedua lembaga itu hanya sebatas nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). "MoU itu potensi untuk menyimpangnya besar karena masih di bawah dari UU atau Peraturan Pemerintah. Jadi hanya mengikat dua lembaga saja," ucap dia.
Ihwal pembantuan pengamanan Pilkada tercantum dalam nota kesepahaman antara TNI dengan Polri. Kesepahaman itu ditanda tangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat rapat pimpinan bersama yang digelar 23 Januari 2018 lalu di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan. Dalam aturan Nomor B/2/2018 dan Nomor Kerma/2/I/2018 di Mou itu menyatakan bahwa TNI akan diperbantukan untuk menghadapi aksi massa.
Baca juga: Wiranto: TNI Tak Bisa Dinilai dari Kinerjanya di Masa Lalu
Selain untuk pengamanan Pilkada, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, menyatakan nota kesepahaman itu juga untuk mengantisipasi dua agenda besar lainnya di tahun 2018. Keduanya adalah Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, mulai 8 Agustus 2018, serta pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Bali, Oktober mendatang.
“Tak mungkin Polri mampu, harus didukung TNI,” kata dia di Jakarta, Ahad, 4 Februari 2018.