TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin bertemu dengan Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati guna membahas optimalisasi dana zakat di kalangan aparatur sipil negara. Menurut dia, pertemuan tersebut guna menyempurnakan rancangan peraturan Menteri Agama soal potongan zakat di gaji PNS.
"Alhamdulillah suasana dinamis dan saya mendapatkan pandangan-pandangan positif," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Jumat, 9 Februari 2018.
Baca: Menteri Agama: Gaji PNS Muslim Akan Dipotong Zakat 2,5 Persen
Sebelumnya, Lukman mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan Keputusan Presiden yang mengatur pungutan zakat yang berasal dari pemotongan gaji PNS beragama Islam sebesar 2,5 persen.
Menurut Lukman, teknis pemotongan gaji untuk zakat tersebut nantinya dilakukan secara sukarela oleh PNS tersebut. Namun, hal tersebut masih akan dikaji lagi oleh dia. "ASN muslim yang sudah mencapai nisab batas minimal, penghasilannya dikenakan zakat," tutur Lukman.
Para ASN tersebut, nantinya akan diberikan surat pernyataan, di mana ASN tersebut bersedia penghasilannya dipotong untuk zakat. "Jadi harus ada akad prinsipnya," ucap Lukman.
Pemotongan, kata dia, hanya berlaku bagi muslim. Sebab, hanya umat Islam yang memiliki kewajiban membayar zakat. Namun, menurut Lukman, pemotongan gaji untuk zakat tak bersifat wajib. PNS atau ASN boleh mengajukan keberatan bila tak bersedia gajinya dipotong.
Untuk jumlah nisab batas minimal penghasilan ASN tersebut, Lukman belum dapat menjelaskan angka minimal penghasilan ASN yang disarankan ikut membayar zakat lewat pemerintah, yang disalurkan ke Badan Zakat Nasional itu.
Adapun Reni mendukung wacana yang dilontarkan Menteri Agama soal potongan gaji ASN untuk zakat tersebut. Menurutnya, zakat tersebut akan dikelola okeh Baznas, di mana pemerintah tidak ikut campur dalam pengelolaan dana tersebut.