TEMPO.CO, Jakarta - Ajudan Setya Novanto, Corneles Towoliu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Corneles diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Jumat, 9 Februari 2018.
Baca:
KPK Ungkap Kesulitan Pemeriksaan Ajudan Setya Novanto ...
KPK Akan Periksa Ajudan Setya Novanto untuk ...
Corneles datang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.40. Berkemeja batik warna putih bercorak hitam, Corneles masuk tanpa menjawab pertanyaan awak media.
Sekitar pukul 14.40, Corneles keluar dari gedung KPK. Kembali, Corneles tak menjawab pertanyaan awak media walau telah mencoba mengejar hingga ke mobilnya. "Tanya penyidik," jawab Corneles singkat sambil menyulut sebatang rokok yang dipegangnya.
Sebelumnya, Corneles pernah diperiksa oleh KPK pada September 2017 ketika Novanto berstatus sebagai tersangka. Pada pemeriksaan itu, Corneles mengatakan dirinya ditugaskan Setya Novanto sebagai pengawal anaknya.
Baca juga: Pimpinan KPK Klaim Sudah Memeriksa Ajudan Setya Novanto ...
Anang Sugiana Sudihardjo merupakan Direktur PT Quadra Solution. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 27 September 2017. Anang diduga mengatur proyek e-KTP bersama Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan beberapa orang lain.
Perusahaan yang dipimpin Anang merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek e-KTP yang terdiri atas atas Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.