TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi penasihat tim advokasi Firman Wijaya yang dilaporkan oleh mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan tuduhan pencemaran nama baik. “Antasari akan menjadi penasehat tim advokasi,” kata koordinator tim penasihat hukum Firman Wijaya, Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.
Antasari dibutuhkan tim atas keahlian dan pengalaman mantan jaksa senior itu dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik. Antasari dinilai mampu membedah unsur-unsur pasal pencemaran nama baik yang diatur KUHP Pasal 310 dan 311.
Baca:
Soal Laporan SBY, Firman Wijaya: Ini Bukan ...
Hadapi Jihad SBY, Puluhan Pengacara Dampingi Firman Wijaya ...
Kliennya, ujar Boyamin, tidak pernah menuduh SBY terlibat korupsi e-KTP. SBY melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
SBY menyebut ini adalah perang dia melawan fitnah saat disebut-sebut mengetahui skandal e-KTP. "Saya akan lakukan jihad untuk keadilan," ujar SBY, Selasa 6 Februari lalu. Nama SBY sebelumnya disebut Mirwan Amir dalam sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
"Firman Wijaya tidak pernah terucap kalimat menuduh SBY terlibat korupsi eKTP," kata Boyamin. Tim penasehat hukum yakin yang disampaikan Firman terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik. Antasari diyakini akan banyak membantu bahwa Firman Wijaya tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik sehingga penyelidikan kepolisian dihentikan.
Baca juga:
Kata SBY, Percakapan Mirwan Amir dan Firman ...
SBY: Hari Ini Kami Diuji Masa Lalu, dengan Fitnah-fitnah
Puluhan pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman yang dilaporkan SBY. Firman telah menyiapkan advokat dari Kantor Firman Wijaya, mitra dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta yang terdiri Arif Sahudi, Kurniawan Adi Nugroho dan Sigit Sudibyanto. Ada juga Harjadi Jahja, Dwi Nurdiansyah, Utomo Kurniawan, Rizky Dwi Cahyoputra, Rudy Marjono, Giorgius Limart Siahaan, Totok Yulianto, dan Budiyono.
"Kami akan menggunakan semua opsi jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wiajaya," kata Boyamin.