Selain itu, kata Kamal, polisi telah melanggar prosedur penahanan karena melebihi batas waktu penahanan. Kemarin Mudzakir ditahan sekitar pukul 12.00 . Tetapi dikeluarkan pukul 12.00 lebih. Itu sudah melanggar batas waktu penahanan 1x24 jam, kata dia.
Kepada wartawan, Mudzakir menjelaskan penangkapan dan penahanan terhadap aktivis HMI MPO tersebut tidak akan menghentikan rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh HMI MPO. Menurut dia, HMI MPO akan terus melakukan aksi demonstrasi menentang penyerangan AS terhadap Afganistan.
HMI MPO, ujar Mudzakir, meminta ketegasan Presiden Megawati agar martabat bangsa ini tidak dijual ke AS. Ternyata pemerintah tidak tegas. Paling tidak pemerintah mengecam serangan tersebut, kata Mudzakir.
Mudzakir membantah merobek bendera AS. Kata dia, yang dirobeknya adalah sebuah kain yang mirip dengan bendera AS. Itu dilakukan sebagai pelampiasan terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan AS terhadap warga Afganistan.
Mudzakir mengaku selama ditahan telah dua kali diperiksa. Pemeriksaan pertama sebagai saksi dan pemeriksaan kedua sebagai tersangka dengan 30 pertanyaan lebih. Meski dilepas namun polisi tetap menjadikan Mudzakir tersangka melanggar pasal 142a dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Adi Mawardi)