TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi mengungkapkan kedekatannya dengan dokter Bimanesh Sutarjo saat didesak pertanyaan oleh wartawan usai sidang pokok perkaranya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2018.
"Dokter Bimanesh itu dokter yang merawat saya," kata Fredrich. Ketika ditanya di mana dokter Bimanesh merawatnya, Fredrich menjawab, di Rumah Sakit Polri. Lantas saat ditanya sudah berapa lama, Fredrich mengatakan, "Sudah 15 tahun."
Baca juga: Kronologi Fredrich Yunadi Pesan Kamar RS Sebelum Setya Kecelakaan
Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung dan tidak langsung penyidikan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat dakwaan atas terdakwa Fredrich Yunadi Nomor: 20/TUT.01.04/24/02/2018 yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2018, KPK menyebut Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo bekerja sama memesan kamar sebelum terjadinya kecelakaan terhadap Setya Novanto pada Kamis malam, 16 November 2017.
Menurut jaksa, pada 16 November 2017 sekitar pukul 11.00, Fredrich menghubungi dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Fredrich meminta bantuan agar Setya Novanto dapat dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dengan diagnosa menderita beberapa penyakit.
"Salah satunya adalah hipertensi," kata jaksa Kresno Anto Wibowo.
Kemudian, ujar Jaksa Kresno, sekitar pukul 14.00, Fredrich datang menemui Bimanesh di kediamannya di Apartemen Botanica, Simprug, Jakarta Selatan, untuk memastikan agar Setya Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau.
Saat itu, Fredrich juga memberikan foto data rekam medik Setya Novanto di RS Premier Jatinegara, yang difoto Fredrich beberapa hari sebelumnya. "Padahal tidak ada surat rujukan dari RS Premier Jatinegara untuk dilakukan rawat Inap terhadap Setya Novanto di rumah sakit Iain," kata jaksa.
Menurut jaksa, Bimanesh lalu menyanggupi untuk memenuhi permintaan Fredrich Yunadi, meski mengetahui Setya Novanto sedang terjerat kasus hukum di KPK.