TEMPO.CO, Bandung—Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Hari Suprapto membenarkan ada perintah dari Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto pada anggota bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (babinkamtibmas) untuk salat subuh berjamaah. “Itu hanya salah satu saja,” kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Februari 2018.
Hari menuturkan perintah lisan yang dituangkan dalam Surat Telegram pada seluruh kepolisian resor di Jawa Barat itu dimaksudkan untuk mengingatkan kembali pada seluruh babinkamtibmas akan perannya yang menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas kepolisian di masyarakat.
Baca: Jusuf Kalla Salat Subuh Bareng Ustad Abdul Somad
“Tugas babinkamtibmas itu menjalin komunikasi dengan masyarakat. Salah satu kegiatannya dengan memanfaatkan masjid untuk sarana berkomunikasi. Itu hanya salah satu saja,” kata dia.
Menurut Hari tugas pokok dan fungsi dari peran babinkamtibmas bagi kepolisian lebih luas lagi. “Ibaratnya, kalau kita untuk menyemangati, mereka inilah kapolrinya di tingkat daerah, polisinya untuk semua urusan,” kata dia.
Hari berujar dengan menghadiri salat subuh berjamaah di masjid, babinkamtibmas bisa berkomunikasi langsung dan mendapat banyak masukan dari masyarakat. “Dengan hanya duduk di masjid misalnya, bisa menerima input, bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Rasa tentram itu harus diciptakan tidak hanya di tempat ibadah, tapi di sekolah, di pabrik dan dimanapun rasa tenteram itu harus dipelihara,” kata dia.
Simak: Salat Shubuh Berjamaah, Jamaah Padati Masjid Sunda Kelapa
Hari menampik Surat Telegram Kapolda diterbitkan untuk mengantisipasi ancaman keamanan. “Ini lebih bersifat internal. Kalau secara manajerial ini merupakan penajaman kegiatan. Dalam bahasa manajemen operasional kita ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata dia.
Dia juga membantah Surat Telegram ini diterbitkan karena isu penyerangan ustad yang terjadi belum lama ini di wilayah Jawa Barat. Dua kasus yang ditangani kepolisian di Jawa Barat soal ini salah satunya diduga dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan jiwa. “Di fakta tidak ada masalah. Hanya di opini yang di goreng. Kami mengaca pada fakta,” kata Hari.
AHMAD FIKRI