Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Penganiayaan Ustad, Polisi Tangkap Orang Gila Bawa Golok

Ilustrasi Razia. Tempo/Yosep Arkian
Ilustrasi Razia. Tempo/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar adanya penganiayaan yang dilakukan orang gila terhadap ulama atau ustad menyebar luas di berbagai media sosial. Mengantisipasi hal itu, Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya menggelar razia orang dengan penyakit kejiwaan. Hasilnya ada tujuh orang yang ditangkap.

Salah satunya kedapatan membawa senjata tajam berupa golok. "Kami laksanakan penertiban orang-orang yang dicurigai gila atau orang sakit jiwa, kemudian juga kepada orang-orang yang tidak punya rumah atau keluyuran ke sana kemari dan tidak tentu pekerjaannya. Hari ini kita amankan satu perempuan dan enam laki-laki, dimana saat penertiban ditemukan ada satu laki-laki yang membawa senjata tajam," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Adi Nugraha seusai razia gabungan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Orang yang diduga gila dan membawa golok itu ditangkap di Jalan Ottista. Saat akan dibawa dia marah dan sempat terjadi tarik menarik dengan petugas. "Orang ini nanti kita tindak lanjut, kita lakukan pendalaman, pemeriksaan, dan penyelidikan lebih dalam. Untuk yang lainnya akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina lebih lanjut," jelas Adi.

Baca juga: Dua Ustad yang Dianiaya Itu Bicara

Terhadap pembawa golok, polisi akan mengambil data, sidik jari dan mengambil fotonya. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan dokter kejiwaaan. "Yang menentukan gila atau tidak bukan kita, nanti ada ahlinya. Nanti dikonsulkan ke ahli kejiwaan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi meminta masyarakat Tasikmalaya untuk tak mudah terpengaruh atau terprovokasi dengan apa yang ada di internet atau medsos. Masyarakat diminta tabayyun atau menanyakan dulu benar atau tidaknya. "(Penganiayaan) Yang di Bogor bukan antara ustad dengan orang gila, di Bandung juga bukan seperti itu," ucapnya.

Adi juga berharap, masyarakat tidak main hakim sendiri jika terjadi penganiayaan terhadap ustad atau ulama. Jika menemukan ada orang asing yang gerak-geriknya mencurigakan, segera melapor ke polisi terdekat. "Serahkan kepada penegak hukum," jelas dia.

Upaya penertiban ini diakui Adi juga sejalan dengan perintah Kapolda agar semua anggota kepolisian menjalankan shalat Subuh berjamaah di masjid yang ada di tempat tinggalnya masing-masing. "Ya, ini salah satu upaya kita menjaga kondusivitas Kota Tasikmalaya agar tetap terjaga," ujarnya.

Ihwal salat Subuh berjamaah, Adi mengatakan sebenarnya sudah lama dilakukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Bahkan bukan hanya Subuh, polisi di Tasikmalaya juga ditugaskan salat Isya berjamaah. "Sudah jalan," katanya seraya mengatakan saat salat berjamaah anggota kepolisian wajib berseragam polisi.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terungkap di Sidang, Mario Dandy Memaki D yang Tak Sadarkan Diri Setelah Kepalanya Ditendang Berkali-kali

2 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terungkap di Sidang, Mario Dandy Memaki D yang Tak Sadarkan Diri Setelah Kepalanya Ditendang Berkali-kali

Shane Lukas minta Mario Dandy menghentikan tendangan kepada D, namun anak eks pejabat pajak Rafael Alun itu masih terus memaki korban.


Sidang Mario Dandy Bakal Digelar 2 Kali Seminggu, Masuk Pemeriksaan Saksi di Lokasi

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy Bakal Digelar 2 Kali Seminggu, Masuk Pemeriksaan Saksi di Lokasi

Sidang pekan depan langsung masuk ke agenda pemeriksaan saksi karena terdakwa Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.


Viral Perempuan Ditabrak Pacarnya karena Cemburu, Korban Buat Laporan Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Viral Perempuan Ditabrak Pacarnya karena Cemburu, Korban Buat Laporan Polisi

Polisi telah melakukan pemeriksaan kasus perempuan ditabrak pacarnya ini dengan minta keterangan korban, terlapor dan saksi di lokasi.


Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

2 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

Kuasa hukum Shane Lukas memohon kepada majelis hakim agar kliennya tidak ditahan dalam satu sel dengan Mario Dandy. Tidak ajukan eksepsi.


Jonathan Ayahanda D Sindir Mario Dandy Satriyo sebagai Penguasa Jaksel

3 hari lalu

Ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan, Jonathan Latumahina hadir untuk melihat persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jonathan Ayahanda D Sindir Mario Dandy Satriyo sebagai Penguasa Jaksel

Jonathan sindir Mario Dandy sebagai "Penguasa Jaksel".


Ayah dan Paman D akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

3 hari lalu

Ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan, Jonathan Latumahina hadir untuk melihat persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ayah dan Paman D akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Ayah dan paman D akan bersaksi di sidang terdakwa kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo.


KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

3 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

KPK menggeledah dua rumah milik adik tersangka Rafael Alun Trisambodo di Tangerang Selatan.


KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

3 Prajurit TNI AL diduga melakukan penganiayaan terhadap Andreas Wiliam Sanda. KontraS meminta Kapolda NTT ambil alih kasus ini.


Jaksa Ungkap Kondisi D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Alami Penurunan Kesadaran dan Amnesia

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa Ungkap Kondisi D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Alami Penurunan Kesadaran dan Amnesia

Direktur Mayapada Hospital Kuningan membuat surat pernyataan pada 11 Mei 2023, bahwa D mengalami amnesia dan tidak ingat saat dianiaya Mario Dandy.


Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Agar Tahanan Pisah dari Mario Dandy, Pengunjung Riuh Tepuk Tangan

3 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Agar Tahanan Pisah dari Mario Dandy, Pengunjung Riuh Tepuk Tangan

Shane Lukas minta pemisahan sel untuk jaga independensi dan hindari tekanan Mario Dandy.