TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo atau Bamsoet menegaskan soal kesepakatan pemerintah dan Badan Legislasi DPR ihwal penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD, bukan sebagai balas budi kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
"Ini bukan balas budi, atau bagi-bagi. Ini soal upaya mengakomodasi seluruh kekuatan politik yang ada di DPR," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca: Bambang Soesatyo: Pemerintah Setuju Revisi UU MD3
Dalam rapat pleno Baleg DPR dengan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Rabu malam, disepakati adanya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3.
Dalam kesepakatan itu, jumlah pimpinan akan ditambah menjadi enam orang. Satu kursi pimpinan akan diberikan kepada PDIP sebagai pemenang Pemilu 2014. Hasil rapat itu pun akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Selain menambah kursi DPR, pertemuan itu juga menyepakati adanya penambahan tiga kursi pimpinan MPR, dan satu kursi pimpinan DPD.
Baca: Pembahasan Revisi UU MD3 Dipercepat, PDIP Mulai Siapkan Nama
Bamsoet menekankan bahwa keputusan yang dibuat Baleg bukan untuk memuaskan semua pihak. Jadi, apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan kesepakatan itu, kata dia, bukan urusan Baleg. "Baleg itu bukan alat pemuas. Ada yang pas ada yang tidak dan itu bukan urusan Baleg. Semua nanti ujungnya di paripurna," kata kader Partai Golkar itu.
Saat ini, dalam Kabinet Jokowi, setidaknya ada tiga menteri yang berasal dari Golkar. Mereka adalah Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.