Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasal Penghinaan Presiden, Fadli Zon: Ada yang Takut Dikritik

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah (kiri) dan Fadli Zon (tengah) menghadiri acara Reuni Akbar Alumni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu 2 Desember 2017. TEMPO/Adam Prireza
Dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah (kiri) dan Fadli Zon (tengah) menghadiri acara Reuni Akbar Alumni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu 2 Desember 2017. TEMPO/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berharap pasal penghinaan presiden tidak diloloskan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP. Dia menilai pasal tersebut merupakan peninggalan era kolonial.

"Sebaiknya itu tidak perlu dimasukkan dan diendorse atau dipaksakan lagi. Apalagi sudah dibatalkan sebelumnya," katanya di gedung Nusantara III DPR RI, Kamis, 8 Februari 2018.

Baca juga: Pasal Penghinaan Presiden Tetap Dipertahankan di RKUHP

Pasal tersebut sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006, namun tetap dipertahankan seperti tertuang dalam draf RKUHP hasil rapat antara pemerintah dan DPR per 10 Januari 2018.

Dalam revisi KUHP, Pasal 263 disebutkan seseorang yang menyebarluaskan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dapat dipidana penjara paling lama lima tahun. Pasal itu bahkan diperluas dengan mengatur penghinaan melalui teknologi informasi seperti tertuang di pasal 264.

Wakil Ketua DPR RI itu kemudian berujar bahwa pasal penghinaan presiden sebagai langkah kemunduran dalam demokrasi. Menurut dia, kritik terhadap presiden merupakan hak masyarakat. Terlebih bagi Fadli sebagai legislatif, kritik terhadap presiden disebut sebagai tugas konstitusional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada orang yang takut dikritik intinya," kata Fadli Zon.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan diusulkannya kembali pasal yang telah dibatalkan MK mencerminkan Indonesia belum menjadi negara hukum.

“Tidak melaksanakan putusan pengadilan mencerminkan kita belum menjadi negara hukum seperti yang diinginkan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Fajar kepada Tempo, Ahad, 4 Februari 2018.

Baca juga: Pasal Penghinaan Presiden Membuat Demokrasi Indonesia Mundur

Fajar mengatakan jika kelak pasal baru tersebut kembali diperkarakan dalam uji materi, dia ragu putusan MK bertentangan dengan putusan sebelumnya. “Dalam memutus perkara, MK sudah tentu juga akan merujuk pada putusan terdahulu,” kata Fajar.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

23 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

31 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

44 hari lalu

Sejarawan JJ Rizal mendatangi orang tua siswa dan tim kuasa hukum yang menolak penggusuran SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat


Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

17 Februari 2024

Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga saat mengikuti rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024 serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

Ravindra Airlangga mengungguli Fadli Zon dan Adian Napitulu dalam real count KPU sementara untuk Dapil Jabar V. Berikut perolehan suara sementaranya.


DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

13 Februari 2024

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

Pendidikan atau literasi politik dicanangkan agar para pemilih muda bisa lebih bijak memilih.


Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

21 Januari 2024

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

Ketua Umum HKTI Fadli Zon menyebutkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kalimantan Timur bernilai strategis.


Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

5 November 2023

Massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina melakukan aksi damai di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. Kawasan Monas berubah menjadi lautan massa yang mengibarkan bendera Palestina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

Fadli Zon menyebut negara-negara G20 munafik dalam Aksi Bela Palestina.


Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

25 Oktober 2023

Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto bersama bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. Sebanyak tiga unit kendaraan taktis ringan 4x4 buatan PT Pindad, Maung, terlihat mengantarkan Prabowo-Gibran dari Taman Surapati menuju Kantor KPU RI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

Fadli Zon memastikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap menjalani tes kesehatan besok.


Fadli Zon Temui Dubes Palestina di DPR, Sebut Adanya Pelanggaran Nyata oleh Israel

10 Oktober 2023

Anggota DPR RI, Fadli Zon saat ditemui di Gedung DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Oktober 2023 usai menerima kunjungan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Fadli Zon Temui Dubes Palestina di DPR, Sebut Adanya Pelanggaran Nyata oleh Israel

Fadli Zon berbicara soal eskalasi konflik Palestina vs Israel, mengatakan adanya pelanggaran nyata oleh Israel.


Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

10 Oktober 2023

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pada keterangannya, Rocky mengaku mendapat 40 pertanyaan dari penyidik masih terkait alasan argumen yang dilontarkan pada Presiden Jokowi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

Rocky Gerung hingga kini masih mengalami persekusi saat mengisi semianr di sejumlah kampus. BEM mengundang, tapi dilarang rektor.