TEMPO.CO, Yogyakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya lolos tahap verifikasi faktual sebagai partai peserta pemilihan umum 2019. Namun, menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP DIY Amin Zakaria, lolosnya PPP dalam verifikasi faktual harus ditebus dengan biaya tambahan berupa sewa kantor baru lantaran kantor yang ada masih dikuasai pengurus lama.
"Kami harus sewa tiga kantor baru untuk dewan pimpinan cabang di tiga kabupaten/kota sebagai salah satu syarat verifikasi," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 7 Februari 2018.
Tiga kantor PPP yang diduduki pengurus lama ialah kantor di Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Sleman. Mereka mendesak diadakan rekonsiliasi dan menolak kepemimpinan Romahurmuziy ataupun Djan Faridz.
Baca: Kantor PPP Yogyakarta Diduduki Massa, KPU Sulit Memverifikasi
"Kami sewa kantor baru meskipun hanya kecil-kecilan, enggak sampai Rp 1 miliar biaya sewa semuanya. Yang penting, Komisi Pemilihan Umum bisa melakukan verifikasi," kata Amin.
Tak hanya memindahkan kantor tingkat kabupaten/kota, PPP juga memindahkan kantor Dewan Pengurus Wilayah DIY, dari semula di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kota Yogyakarta, ke Jalan Damai, Kabupaten Sleman, karena kantor lama juga masih diduduki.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU DIY, Amin mengatakan tugas selanjutnya adalah mengkonsolidasikan para pengurus yang belum mau mengakui kepemimpinan pusat agar bersatu kembali. "Kami akan membuka dialog lagi antar-pengurus daerah agar bisa bersatu dan tak ada pertentangan lagi di internal partai," ucapnya.
Simak: Kader PPP Yogyakarta Ngotot Duduki Kantor Mencegah Verifikasi KPU
Pada 5 Februari 2018, KPU DIY menyatakan PPP terancam tak lolos verifikasi. Sebab, dari total lima kabupaten/kota, baru dua kabupaten saja yang memenuhi syarat, baik syarat adanya pengurus inti, keterwakilan 30 persen perempuan, keberadaan kantor, maupun anggota. Namun masalah itu bisa disiasati setelah PPP menyewa kantor baru.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menuturkan posisi PPP sudah aman dan lolos verifikasi. "PPP sudah memenuhi syarat verifikasi untuk tingkat kabupaten/kota," tuturnya.
PRIBADI WICAKSONO