Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Aturan Izin Penelitian, Mendagri: Kok, Bisa Bocor?

Reporter

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berbincang  dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelum memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2018 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, 30 Januari 2018. Rapat tersebut sebagai persiapan pemerintah menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri pada Juni 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelum memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2018 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, 30 Januari 2018. Rapat tersebut sebagai persiapan pemerintah menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri pada Juni 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan bocornya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian (SKP) ke publik, yang akhirnya menuai protes. Menurut Tjahjo, seharusnya Permendagri itu masih dalam tahap pembahasan.

"Itu belum diedarkan, kok, bisa bocor?" katanya ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2018.

Baca: Tunda Aturan Soal Riset, Kemendagri Akan Minta Masukan Peneliti

Tjahjo mengatakan Pemendagri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan SKP tersebut awalnya bertujuan memudahkan peneliti dalam memperoleh perizinan. Peneliti, yang sebelumnya harus meminta izin penelitian ke Kementerian, bisa langsung menyambangi daerah lokasi penelitian dan meminta izin kepada pemerintah daerah setempat.

SKP itu juga bertujuan mengendalikan pelaksanaan penelitian dalam rangka kewaspadaan terhadap dampak negatif, yang diperkirakan akan timbul dari proses penelitian. Namun ukuran dampak negatif yang tidak jelas itu menuai protes hingga akhirnya Menteri Dalam Negeri memutuskan membatalkan SKP itu.

Baca: Kemendagri Akui Tak Libatkan Publik Soal Aturan Izin Penelitian

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan dibatalkannya Permendagri baru itu, peraturan mengenai izin penelitian kembali diatur dengan peraturan lama, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian.

Tjahjo mengatakan, sebelumnya, Kementerian berencana menggelar diskusi melalui focus group discussion (FGD). FGD itu untuk meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk peneliti, guna menyempurnakan Permendagri tersebut. "Maunya kami FGD dulu, tapi, kok, bocor?" ujarnya.

Bahkan aturan ini kemudian menuai protes. Tjahjo pun mengambil langkah untuk meredam protes tersebut. Dia membatalkan sementara Permendagri itu. "Satu poin menimbulkan polemik. Ya sudah, kalau itu memang tidak dimaui, sementara kami drop dulu. Enggak ada masalah," ucap Tjahjo.

Sedangkan untuk rencana FGD, Kementerian belum memastikan apakah diskusi tersebut akan dilaksanakan. "Belum dulu," tutur Tjahjo Kumolo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Cara Menulis Artikel Ilmiah di Jurnal Terindeks Scopus

4 jam lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Begini Cara Menulis Artikel Ilmiah di Jurnal Terindeks Scopus

Jurnal terindeks Scopus menjadi salah satu tujuan para peneliti di Indonesia untuk mempublikasikan artikel ilmiah atau penelitiannya, bagaimana cara menulis artikel ilmiah yang terindeks scopus?


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Jelang Gerhana Matahari 8 April, Kenali Fenomena Gerhana Matahari Terlama di Alam Semesta

14 hari lalu

Penampakan gerhana bulan sebagian atau Parsial di langit Jakarta, Minggu, 29 Oktober 2023. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) peristiwa gerhana bulan parsial terjadi saat posisi Bulan, Matahari dan Bumi sejajar membuat sebagian piringan bulan masuk ke umbra (bayangan gelap) Bumi sehingga saat puncak gerhana terjadi Bulan akan terlihat gelap sedikit kemerahan di bagian yang terkena umbra Bumi. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.
Jelang Gerhana Matahari 8 April, Kenali Fenomena Gerhana Matahari Terlama di Alam Semesta

Sistem yang disebut dengan kode astronomi TYC 2505-672-1 memecahkan rekor alam semesta untuk gerhana matahari terlama.


Publikasi Ilmiah Senasib Gunung Padang dan SNBP 2024 di Top 3 Tekno Berita Terkini

21 hari lalu

Publikasi hasil penelitian situs Gunung Padang Cianjur yang dicabut dari jurnal ilmiah Wiley Online Library. Istimewa
Publikasi Ilmiah Senasib Gunung Padang dan SNBP 2024 di Top 3 Tekno Berita Terkini

Seperti situs Gunung Padang, ada banyak laporan penelitian yang pernah dicabut dari jurnal ilmiah internasional. Cek asal negaranya yang terbanyak.


Heboh Pencabutan Artikel Gunung Padang, Dua Negara Ini Catat Skor Tertinggi Penarikan Makalah di Jurnal

22 hari lalu

Menhir situs megalitik Gunung Padang yang sudah terlilit akar di Desa Karyamukti, Cianjur, Jawa Barat, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Heboh Pencabutan Artikel Gunung Padang, Dua Negara Ini Catat Skor Tertinggi Penarikan Makalah di Jurnal

Pencabutan artikel Gunung Padang pada 18 Maret 2024 didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal.


Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

22 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

Pencabutan publikasi penelitian Gunung Padang didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Kronologi Pencabutan Artikel Arkeologi Situs Gunung Padang, Gerhana Bulan, Gempa Bawean

25 hari lalu

Wisatawan mengunjungi teras bawah situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. Saat ini, wisatawan hanya diperkenankan mengunjungi teras punden berundak paling bawah. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Kronologi Pencabutan Artikel Arkeologi Situs Gunung Padang, Gerhana Bulan, Gempa Bawean

Topik tentang kronologi pencabutan artikel arkeologi situs Gunung Padang dari Jurnal Wiley menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Penanggalan Karbon dan Kontroversi Situs Gunung Padang

27 hari lalu

Wisatawan mengunjungi teras bawah situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. Saat ini, wisatawan hanya diperkenankan mengunjungi teras punden berundak paling bawah. TEMPO/Prima Mulia
Penanggalan Karbon dan Kontroversi Situs Gunung Padang

Penerbit menyebut laporan penelitian situs Gunung Padang yang dibuat Danny Hilman dkk mengandung kekeliruan besar, terkait penanggalan karbon.


Riset Temukan Banyak Orang Kesepian di Tengah Keramaian

32 hari lalu

Ilustrasi kesepian. Shutterstock
Riset Temukan Banyak Orang Kesepian di Tengah Keramaian

Keramaian dan banyak teman di sekitar ak lantas membuat orang bebas dari rasa sepi dan 40 persen orang mengaku tetap kesepian.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

36 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali