Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perawat National Hospital Cabut BAP, Suami Korban Pelecehan....

image-gnews
Pengacara Yudi Wibowo. TEMPO/Yohanes Paskalis
Pengacara Yudi Wibowo. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya – Perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya tersangka kasus pelecehan, Zunaidi Abdillah, mencabut sebagian pernyataannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pencabutan sebagian isi BAP itu diutarakan istri Zunaidi, Winda, saat beraudiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Machfud Arifin, Senin, 5 Februari 2018.

“Lewat istrinya, ZA mencabut sebagian BAP. Bahwa ZA melakukan tugas-tugas sesuai standar profesi keperawatan, jadi tidak ada maksud meremas atau melakukan pelecehan,” tutur kuasa hukum Zunaidi, Moh. Ma’ruf, ketika dihubungi Tempo, Selasa, 6 Februari 2018.

Baca: Bantah Melakukan Pelecehan, Perawat National Hospital Cabut BAP

Menanggapi pencabutan BAP tersangka, kuasa hukum sekaligus suami korban berinisial W, Yudi Wibowo Sukinto, menilai tidak ada pasal yang mengatur. “Apa ada pasal di KUHAP soal mencabut BAP? Itu pikiran sesat, pakai ilmu bakpau,” tuturnya.

Menurut Yudi, penyidik telah sesuai prosedur, yakni memeriksa tersangka didampingi penasihat hukum. Sebab kalau tidak didampingi pengacara, sesuai pasal 56 KUHAP, maka BAP batal demi hukum. “Tersangkanya itu mengaku terangsang,” kata dia.

Yudi berujar meskipun organisasi profesi menyatakan tindakan Zunaidi tidak melanggar kode etik, KUHP berkedudukan lebih tinggi dari etika. “KUHP lebih tinggi dari etik. Itu (BAP) urusan polisi, bukan kewenangan saya. Silakan disampaikan di depan hakim,” ujar Yudi.

Simak: Kronologi Pelecehan Seksual oleh Perawat yang Videonya Viral

Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat pernyataan resminya, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa Majelis Kehormatan Etik Keperawatan telah melaksanakan sidang Komisi Etik pada 3 Februari 2018.

Baca juga: Prostitusi di Alexis, Indonesia, dan Dunia

Sidang itu dihadiri oleh pimpinan PPNI Jawa Timur, Ketua PPNI tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur, keluarga Zunaidi dan tim kuasa hukum. Hasil sidang memutuskan bahwa Zunaidi dinyatakan tidak melanggar kode etik keperawatan.

Sebelumnya Zunaidi dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W. Dalam video yang viral di media sosial, W  terlihat marah sambil menangis kepada Zunaidi. Dalam rekaman berdurasi 52 detik itu, W merasa dilecehkan saat berada di ruang pemulihan usai menjalani operasi kandungan pada Selasa, 23 Januari 2018. Zunaidi pun akhirnya ditangkap polisi.

Infografis: Ini Sejarah Prostitusi di Dunia, Jakarta, dan Alexis 

ARTIKA RACHMI FARMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

25 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

28 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

30 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

31 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

33 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

44 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

50 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

51 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual