INFO JAWA BARAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun sejumlah agenda aksi pencegahan korupsi 2018. Kegiatan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah yang terkait dengan penataan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA), dalam rapat koordinasi (rakor) selama dua hari penuh, yakni 6-7 Januari 2018, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, entry meeting KPK ke pemerintah provinsi telah diterima Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), pada Senin, 5 Februari 2018. Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah Jawa Barat Asep Rahmat Suwandha, serta sembilan perangkat daerah yang akan menjadi titik koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi.
“Hasil koordinasi dengan KPK, sembilan area mengerucut pada pencegahan di empat area, yakni proses penyusunan anggaran, perizinan, belanja barang dan jasa, serta SDM. Juga penguatan pencegahan di sektor sumber daya alam yang sudah berjalan,” ujar Aher.
"Soal anggaran nantinya, mulai 2019 akan terintegrasi dari Musrebang daerah, wilayah, sampai provinsi. Nanti masuk juga Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) online," katanya.
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa yang hadir mewakili gubernur pada rakor, menyebut peran dan fungsi pengawasan SDM menjadi titik fokus pencegahan korupsi. Peran ini rencananya dilakukan dengan memperkuat sisi kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. "Dari rapat ini, output-nya akan berupa rencana aksi daerah percepatan pemberantasan korupsi," ucapnya.
Menurut dia, KPK akan melakukan pembinaan terkait dengan rencana aksi 2018 tersebut, mulai apa yang harus dilakukan dinas terkait hingga jadwal rencana aksi. "Dengan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) tujuh kali berturut-turut dan kinerja terbaik, sekarang substansinya adalah membenahi anggaran agar tepat sasaran serta menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran," tuturnya.
KPK sendiri memastikan pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2018 ini, akan menitikberatkan pada integrasi penganggaran. Mulai perencanaan hingga proses penetapan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana mengatakan, fokus pencegahan ini diarahkan ke perencanaan dan penganggaran supaya terintegrasi. Integrasi harus dimulai dari tingkat kabupaten atau kota, hingga musyawarah rencana pembangunan daerah di provinsi agar tidak ada lagi celah penyelewengan atau korupsi. "Pak Gubernur juga berharap begitu, anggaran diketok palu tidak boleh ada ruang lagi," ujarnya. (*)