TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar telah menunjuk Zainudin Amali sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Timur. Amali ditunjuk untuk menggantikan sementara Nyono Suherli Wihandoko, yang terseret kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.
“DPP Partai Golkar telah menetapkan Saudara Zainudin Amali, Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu Jawa Timur III DPP Partai Golkar, sebagai Plt Ketua DPD Golkar Jawa Timur,” kata Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk Paulus di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat pada Selasa, 6 Februari 2018.
Baca: Bupati Jombang Tersangka Suap, Golkar Proses Pemecatan
Lodewijk mengatakan, penunjukan Amali sebagai Plt Ketua DPD Golkar Jawa Timur itu telah diputuskan dalam Rapat Terbatas Partai Golkar beberapa waktu lalu. Dalam pertimbangannya, kata Lodewijk, DPP Partai Golkar melihat Amali sebagai kader yang berkompetensi dalam memimpin daerah tersebut.
Amali dianggap berpengalaman karena sebelumnya juga telah menjabat sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Jatim menggantikan Martono. Dari pengalamannya tersebut, kata Lodewijk, Amali merupakan sosok yang mengerti Jawa Timur. “Dari pengalaman beliau di sana memiliki penguasaan dan wawasan demografi, kondisi sosial, dan lainnya di Jawa Timur,” kata Lodewijk.
Amali pun menyambut gembira penunjukkan tersebut. Menurut Amali, penunjukkan tersebut berarti dirinya harus melanjutkan tugas Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur sebelumnya, yakni menyiapkan pemenangan kepala daerah Jawa Timur yang diusung Golkar dalam pemilihan kepala daerah 2018.
Baca: Bupati Jombang Tambah Kepala Daerah dari Golkar Terseret Korupsi
“Saya harus segera berkoordinasi dengan teman-teman pengurus DPD di sana, mempersiapkan sebagaimana yang diperintahkan Surat Keputusan DPP Golkar, serta mengecek persiapan Pilkada 2018 di sana,” kata Amali.
Selain mempersiapkan pemenangan Pilkada, Amali ditugaskan oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa. Mudaslub itu bertujuan untuk menunjuk Ketua DPD Golkar Jawa Timur.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menetapkan Nyono Suharli Wihandoko dalam Operasi Tangkap Tangan pada Sabtu, 3 Februari 2018. Bupati Jombang nonaktif itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi perizinan dan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang. Selain terhadap Nyono, status tersangka ditetapkan kepada pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati.
Dalam perkara suap ini, KPK menduga Inna menyuap Nyono dengan mengutip dana kapitasi kesehatan dari 34 Puskesmas di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Inna memberikan uang itu kepada Nyono agar ia ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan secara definitif.