TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal meminta semua pihak tidak berasumsi terlalu jauh atas maraknya kasus penyerangan terhadap ustad belakangan ini.
"Tolong jangan mem-framing dulu bahwa ini adalah agenda setting-an, pengalihan isu. Yang jelas, kami saat ini melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan fakta yang ada," katanya di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2018.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Kiai Umar Basri Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, KH Umar Basri, dianiaya setelah melakukan salat dan zikir di Masjid Al Hidayah, Kampung Satinong, RT 03 RW 01, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sabtu, 27 Januari 2018. Umar Basri pun dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa penganiayaan tokoh agama terjadi lagi dan menimpa Komandan Brigade Pengurus Pusat Persis Prawoto di Blok Sawah, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Kamis pagi, 1 Februari 2018. Ustad Prawoto akhirnya meninggal dunia. Dua pelaku penganiayaan tersebut sebelumnya diduga mengalami gangguan jiwa atau gila.
Iqbal menuturkan kepolisian setempat telah melakukan penegakan hukum. Untuk kasus terakhir, yakni penganiayaan ustad Prawoto, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung telah mengamankan pelaku.
"Polrestabes Bandung sudah lakukan upaya paksa terhadap seseorang yang diduga melakukan penganiayaan," ucapnya.
Baca juga: Diajak ke Rumah JK, Ustad Abdul Somad Merasa Pulang Kampung
Untuk menyikapi kasus tersebut, Iqbal mengatakan kepolisian melalui Sat Binmas dan Babinsa telah melakukan upaya pencegahan agar tidak kembali terulang.