Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MoU TNI-Polri, Kapuspen TNI: Bukan Barang Baru

Reporter

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Sabrar Fadhilah, menjelaskan soal MoU TNI dan Polri di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo / Friski Riana
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Sabrar Fadhilah, menjelaskan soal MoU TNI dan Polri di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah mengatakan nota kesepahaman pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam tugas kepolisian bukan hal yang baru. "Perpanjangan dari MoU yang sudah habis masa berlakunya di 2018," kata Fadhilah di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018.

Fadhilah menjelaskan, salah satu klausul dalam MoU tersebut adalah untuk pengamanan unjuk rasa dan kerusuhan sosial. Tapi, kata dia, tidak ada maksud lain seperti yang dituduhkan bahwa keterlibatan TNI akan seperti era Orde Baru. "Terlalu jauh sekali. Ingat apa yang kami lakukan ini untuk negara dan bangsa. Tujuannya untuk menghindari kerusakan yang lebih besar," ujarnya.

Baca: Soal MoU TNI-Polri, DPR: TNI Jangan Anggap Pendemo Musuh Perang

"TNI tetap patuh terhadap aturan. Karena dalam perbantuan itu mengedepankan polisionil. Bukan kami yang di depan seperti zaman dulu."

Fadhilah mengatakan, pelibatan TNI dalam tugas kepolisian juga sudah beberapa kali dilakukan. Demo buruh, misalnya, TNI ikut melakukan pengamanan dari belakang untuk menjaga obyek vital. Sedangkan, polisi tetap berada di depan jika terjadi kericuhan besar.

"Misalkan terjadi kekacauan, kebetulan di depan atau dekat sekali dengan pasukannya TNI, apa salah TNI melakukan pencegahan? Tetapi tidak represif. Mengedepankan tindakan polisionil," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: YLBHI Minta Jokowi Batalkan Nota Kesepahaman TNI dan Polri

Nota kesepahaman TNI-Polri ditandatangani Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di sela rapat pimpinan di Markas Besar TNI, 23 Januari 2018. Kesepakatan tersebut berlaku selama lima tahun. Isinya, TNI bersedia memberikan bantuan personel kepada kepolisian untuk pengamanan unjuk rasa, mogok kerja, kerusuhan massa, dan konflik sosial. Menurut Syafruddin, nota kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan yang pernah diteken oleh Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono pada Januari 2013.

Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, sebelumnya menilai nota kesepahaman TNI-Polri melanggar konstitusi karena kedua lembaga tersebut memiliki fungsi dan tugas berbeda. Dalam amendemen Undang-Undang Dasar 1945, TNI dan Polri secara tegas dipisahkan dan memiliki aturan masing-masing.

Ia mengatakan kepolisian bertugas menjaga ketertiban masyarakat, sedangkan TNI menjaga ketahanan negara. Ini, kata dia, sesuai dengan misi gerakan reformasi 1998. Nota tersebut seakan memberikan pintu masuk pada TNI agar menggunakan wewenang kepolisian. “Bahaya jika TNI masuk dalam persoalan ketertiban dan keamanan. Sebab, TNI dilatih untuk perang,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

15 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

1 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

TNI menyediakan kapal laut jenis landing platform dock (LPD) yang bisa menampung 500 pemudik termasuk sepeda motor.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.