TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar segera memproses pemberhentian Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar. Langkah ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Nyono sebagai tersangka kasus suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di pemerintahan Kabupaten Jombang.
"Jika KPK telah resmi menetapkan Pak Nyono sebagai tersangka, maka DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar akan segera memproses pemberhentian beliau sebagai Ketua DPD Partai Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Tempo pada Ahad, 4 Februari 2018.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Jombang Tersangka Kasus Korupsi
Ace mengatakan Nyono akan segera digantikan pelaksana tugas dari DPP Partai Golkar setelah mendengar keterangan resmi KPK. "Tindakan tegas Partai Golkar ini sebagai konsekuensi dari komitmen Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya.
Partai Golkar, kata Ace, tidak akan berkompromi terhadap kader yang melakukan tindak korupsi. "Kami ingin menjalankan secara konsisten menuju Golkar bersih," ucapnya.
Baca juga: Maju di Pilkada 2018, Bupati Jombang Malah Terkena Kasus di KPK
Seperti diketahui, Golkar saat ini tengah getol menyuarakan antikorupsi pasca-kasus yang menimpa Ketua Umum Partai Golkar sebelumnya, Setya Novanto.
Dalam berbagai kesempatan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto selalu menyuarakan antikorupsi untuk mencitrakan diri sebagai partai bersih.