Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK: Awal 2018 Indonesia Masih Aman dari Ancaman Asap Karhutla

image-gnews
Memasuki bulan kedua di 2018, masyarakat Indonesia masih terlindungi dari ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Memasuki bulan kedua di 2018, masyarakat Indonesia masih terlindungi dari ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Iklan
INFO NASIONAL-- Memasuki bulan kedua di 2018, masyarakat Indonesia masih terlindungi dari ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 2 Februari 2018 tadi malam, pantauan Posko Pengendalian Karhutla Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mendeteksi adanya asap akibat karhutla. Dari pantauan kualitas udara masih dalam kategori baik dengan nilai PM10 (8,98 – 19,28 g/m³).
 
"Tidak ada hotspot (0 titik) yang terpantau oleh Satelit NOAA dan Satelit TERRA AQUA (NASA)- confidence level 80 persen, sampai tadi malam per pukul 20.00 WIB, untuk seluruh Indonesia. Sementara Satelit TERRA AQUA (LAPAN)- confidence level 80 persen, menunjukkan 3 titik yang terdapat di Sumatera Barat," ujar Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B Pandjaitan. 
 
"Untuk seluruh hotspot yang terpantau, kami sudah memerintahkan untuk dilakukan cek lapangan (groundcheck)," tambahnya.
 
Dengan demikian, selama 1 Januari - 2 Februari 2018 berdasarkan Satelit NOAA, menunjukkan total 59 titik, sedangkan pada periode yang sama pada 2017 terdapat 91 titik, berarti ada penurunan jumlah hotspot sebanyak 32 titik (35,16 persen). Penurunan jumlah hotspot sebanyak 26 titik (27,08 persen) juga ditunjukkan oleh pantauan Satelit Terra/Aqua (NASA)-Confidence Level 80 persen, dimana tahun ini total sebanyak 70 titik, sedangkan pada periode yang sama tahun 2017, sebanyak 96 titik. 
 
Adapun Tim Manggala Agni KLHK terus melakukan patroli mandiri dan sosialisasi di provinsi-provinsi rawan karhutla, seperti di Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara. 
 
Sementara itu, informasi dari lapangan, dilaporkan adanya pemadaman lanjutan oleh Manggala Agni Daops Pekanbaru, di Desa Air hitam, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru pada 2 Februari 2018. Luas kebakaran diperkirakan 10 hektare, dengan jenis tanah gambut, dan vegetasi ilalang, namun saat ini api telah berhasil dipadamkan.(*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.