TEMPO.CO, Jakarta – Aktivis Hak Asasi Manusia, Haris Azhar mengatakan, pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersifat politis untuk mengkultuskan Presiden. Menurut Haris, hal itu terbukti dari konfigurasi politik saat ini yang menunjukkan bahwa hampir semua partai berlomba mendukung pemerintahan dalam rangka pemilu.
“Iya betul terkait dengan momentum Pemilu 2019. Supaya dapat panggung dan lumbung,” kata Haris kepada Tempo, Jumat, 2 Februari 2018.
Baca: Komnas HAM: Penundaan Pengesahan RKUHP Adalah Jalan Terbaik
Menurut Haris, disahkannya Undang-Undang ini bukan berdasarkan kelayakan hukum melainkan berbasis kepentingan berbagai kelompok dalam parlemen. Proses legislasi saat ini, kata Haris, menyisakan ruang yang besar di dalam parlemen. Sedangkan dalam parlemen, kata Haris, terdiri dari berbagai kelompok kepentingan.
Haris mengatakan, walaupun hukum merupakan produk politik, akan tetapi tidak boleh dijadikan sebagai kendaraan politik. Konsekuensinya, menurut dia, semua patungan jasa kepada Presiden yang menyimbolkan kekuasaan rejim.
Baca: Fahri Hamzah: Pasal Penghinaan Presiden Tak Perlu Masuk RKUHP
Menurut Haris, situasi ini sekaligus menunjukan krisis di partai politik. “Hanya sedikit yg mau beroposisi,” ujarnya.
Haris mengatakan, dirinya setuju jika pelarangan menghina ditujukan pada individu, bukan pada jabatan. Selain itu, menurut dia, hal itu pun sebaiknya ditempuh mekanisme perdata, bukan dipidana dan diancam penjara.
Komisioner Hak Asasi Manusia, Mochamad Choirul Anam juga menilai, perlu ada pendalaman dan uji dampak terhadap pemidanaan. Menurut Choirul, penting untuk memastikan konsistensi pasal-pasal yang berhubungan dengan kekuasaan dan kebebasan menyuarakan pendapat. “Penundaan pengesahan RKUHP adalah jalan terbaik saat ini,” kata Choirul.
Sementara itu, mengenai pasal penghinaan presiden ini, Wakil DPR Agus Hermanto mengatakan belum ada kesepakatan dalam pengambilan keputusan. Menurut dia, pembahasan pasal penghinaan masih berada di panitia kerja RKUHP. "Semuanya masih kemungkinan apakah akan bisa masuk atau mental," ujarnya.