TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo meminta pemerintah membuat standard operating procedure (SOP) terhadap penanganan korban tindak kekerasan di sekolah, baik yang dialami murid maupun guru. Permintaan itu terkait dengan tindak penganiayaan oleh siswa SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Jawa Timur terhadap gurunya sendiri yang berujung pada kematian.
Menurut Heru, pemerintah daerah dan pihak sekolah harus segera memberikan pertolongan pertama dan membawa korban kekerasan di lingkungan sekolah ke rumah sakit. "Sehingga dapat dideteksi segera dampaknya dan tidak terlambat mendapatkan bantuan medis," kata Heru melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Februari 2018.
Baca juga: Begini Rekonstruksi Siswa di Sampang yang Menganiaya Gurunya
Sebelumnya, guru kesenian honorer di SMA Negeri 1, Torjun, Sampang, Madura, Ahmad Budi Cahyono meninggal pada Kamis, 1 Februari 2018 akibat dianiaya siswanya sendiri yang berinisial MH.
Penganiayaan berawal saat Budi memberikan tugas melukis pada mata pelajaran kesenian, Kamis, 1 Februari 2018 sekitar pukul 13.00 WIB. Salah satu siswanya yang berinisial MH tidak mendengarkan dan bahkan mengganggu temannya.
Budi kemudian menghampiri MH dan mencoret pipinya dengan cat lukis sebagai sanki. Rupanya, remaja warga Dusun Brekas, Desa Torjun, itu tak terima dan memukul Budi hingga terjatuh.
Budi sempat dilarikan ke rumah sakit karena merasakan sakit di leher usai penyerangan tersebut. Namun, pada Kamis malam pukul 21.40, Budi dinyatakan meninggal akibat mati batang otak. MH pun akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur sekitar pukul 00.00 WIB.
FSGI, kata Heru, meminta kepolisian mengusut kasus tersebut. Jika Budi terbukti meninggal akibat pengaiayaan, Lembaga tersebut meminta MH diproses secara hukum. "Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tutur Heru.
Ia berharap nantinya hukuman yang diberikan kepada MH, pelaku penganiayaan, dapat menjadi efek jera bagi para siswa yang berpotensi melakukan tindak kekerasan. Heru juga berpesan kepada para guru agar menyadari akan adanya resiko serupa selama bertugas.