TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara tersangka Fredrich Yunadi. Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ibnu Basuki Widodo, menyatakan sidang perkara Fredrich untuk kasus dugaan merintangi penyidikan Setya Novanto itu digelar pada Kamis, 8 Februari 2018.
"Pengadilan menetapkan Kamis, 8 Februari 2018, untuk sidang pertama Fredrich," kata Ibnu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2018.
Ibnu menyebut ada lima hakim yang menangani sidang perkara Fredrich. Sidang dipimpin oleh Zaifuddin Zuhri. Adapun anggota majelis hakim terdiri atas Mahfudin, Duta Baskara, Sigit Herman Binaji, dan Titi Sansiwi. Kelimanya adalah hakim pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Berkas Dilimpahkan KPK, Kasus Fredrich Yunadi Segera Disidangkan
Menurut Ibnu, Pengadilan Tipikor telah menerima berkas dakwaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan berkas dakwaan dan berkas perkara Fredrich telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 10.30 WIB.
KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) Setya Novanto. Karena itu, Fredrich dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Fredrich adalah mantan pengacara Setya yang diduga telah memanipulasi data medis setelah mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta.
Fredrich Yunadi resmi menjadi tersangka perintangan penyidikan pada Rabu, 10 Januari 2018. Ia ditahan di rumah tahanan yang sama dengan Setya pada Sabtu, 13 Januari 2018.
Dia dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, diduga memanipulasi data medis Setya. Manipulasi data medis dilakukan setelah Setya mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Manipulasi data medis itu bertujuan menghindari panggilan dan pemeriksaan terhadap Setya oleh penyidik KPK.
Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau pada 15 November 2017. Malam itu, mobil yang ditumpangi Setya menabrak tiang listrik. Setya pun segera dibawa ke RS Medika Permata Hijau.