TEMPO.CO, Jambi - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka dugaan gratifikasi beberapa proyek, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar, berharap roda pemerintahan di daerah ini tetap berjalan secara normal.
"Dengan adanya kejadian ini, saya berharap jalannya roda pemerintahan tetap terus berjalan untuk melayani masyarakat. Kami akan tetap melakukan kontrol, walau di lembaga kami pun sama- sama sedang mengalami musibah serupa," kata Syahbandar kepada Tempo, Jumat, 2 Februari 2018.
Baca Juga:
Baca juga: Imigrasi: Zumi Zola Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri
Malam ini KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi atas sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Zumi Zola diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 Miliar.
Syahnandar menegaskan roda pemerintahan di Provinsi Jambi tidak boleh terhenti. "Masih ada Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah untuk menjalankannya," ujarnya.
Kepala Biro Humas Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan sudah mengetahui jika Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka. "Saya sudah tahu dari pemberitaan media, namun saya belum bisa memberi komentar. Tunggu saja penjelasan kami secara resmi ya, tunggu pentunjuk pak Sekda," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Muhammad Dianto, belum bisa dimintai keterangan terkait status tersangka Zumi Zola. Ketika dihubungi, telepon selulernya sejak sore hingga malam ini terus dengan nada sibuk.