Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah: Pasal Penghinaan Presiden Tak Perlu Masuk RKUHP

image-gnews
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah saat berdiskusi dengan media di Media Center DPR, Jumat, 26 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah saat berdiskusi dengan media di Media Center DPR, Jumat, 26 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tak perlu ada. Presiden dan wakil presiden, kata Fahri, tidak mewakili simbol negara. "Manusia bukan simbol negara,” kata Fahri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2018.

Menurut Fahri, simbol negara itu burung garuda dan bendera merah putih. “Itu yang gak boleh dihina. Tapi kalau presiden itu obyek kritik," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 2 Februari.

Baca: 
PSHK Protes Ada Pasal Mati Dihidupkan Lagi di...
Aktivis Tolak Pasal Narkotika Masuk ke KUHP

Pasal penghinaan presiden mengemuka dalam pembahasan RUU KUHP. Pasal 263 draf Rancangan KUHP menyebutkan seseorang yang menyebarluaskan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dapat dipidana paling lama lima tahun penjara. Pasal ini dipertahankan meski telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Fahri berpendapat penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden adalah persoalan individu. Penyelesaiannya, kata dia, dengan melaporkan dugaan penggunaan secara pribadi kepada penegak hukum. "Kalau ada orang menghina presiden, itu laporkan saja secara pribadi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Kata MUI tentang Polemik Pembahasan LGBT...
MK Tolak Uji Materi Pasal Makar dalam KUHP

Ia pun mengkritik keberadaan pasal penghinaan presiden yang sebelumnya sudah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi. "Sudah enggak ada itu, jangan menyakralkan diri lagilah," ujar Fahri.

Wakil DPR Agus Hermanto mengatakan belum ada kesepakatan dalam pengambilan keputusan soal pasal penghinaan presiden ini. Menurut dia, pembahasan pasal penghinaan masih berada di panitia kerja Rancangan KUHP. "Semuanya masih kemungkinan apakah akan bisa masuk atau mental."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

16 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

52 hari lalu

Grace Natalie. Foto/Instagram
Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

Partai Gelora dan PKB 'disenggol' Grace Natalie PSI soal lonjakan suara dalam quick count sebuah lembaga survei. Apa kata Gelora dan PKB?


Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

52 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

Partai Gelora menjadi sorotan selain PSI karena mengalami lonjakan suara dalam real count sementara KPU


Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

53 hari lalu

Wakil Ketua Relawan TKN Prabowo-Gibran Wahab Talaohu dan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran Fahri Hamzah memberikan keterangan saat Sarasehan Aktivis Menjaga Demokrasi bertajuk
Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus dihapuskan. Hal


Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

18 Februari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

Jika Prabowo-Gibran menang, pendukung utama seperti Habiburokhman, Grace Natalie, Bahlil, Zulhas, hingga Gus Miftah dan Raffi Ahmad bisa jadi menteri?


Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

Bagaimana dugaan permainan aturan KPU untuk meloloskan Partai Gelora yang diulas di film Dirty Vote?


Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

1 Februari 2024

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka


Ganjar Janji Lanjutkan Pembangunan Jokowi tapi Tak Pakai Kacamata Kuda, Apa Artinya?

26 Desember 2023

Capres Ganjar Pranowo menghadiri langsung deklarasi yang diadakan di De Tjolomadoe, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Ahad, 24 Desember 2023. TPN
Ganjar Janji Lanjutkan Pembangunan Jokowi tapi Tak Pakai Kacamata Kuda, Apa Artinya?

Ganjar berjanji melanjutkan pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi bila menang dalam Pilpres 2024, tapi tak dengan kacamata kuda. Apa artinya?


NasDem Bantah Isu Tarik Menteri dari Kabinet Jokowi

14 Desember 2023

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  soal dugaan aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo ke partai itu. Sahroni menggelar konferensi pers di  NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2023.
NasDem Bantah Isu Tarik Menteri dari Kabinet Jokowi

NasDem membantah cuitan Fahri Hamzah soal ada partai pendukung Anies Baswedan yang akan menarik menteri dari Kabinet Presiden Jokowi.


Cerita dari Debat Capres, Saat Fahri Hamzah Sempat Dilarang Masuk

12 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita dari Debat Capres, Saat Fahri Hamzah Sempat Dilarang Masuk

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, tertahan di pintu pagar kantor Komisi Pemilihan Umum saat mau menghadiri acara debat capres