Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rita Widyasari Segera Jalani Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi

Reporter

image-gnews
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari tersenyum pada awak media saat bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 30 Januari 2018. Dalam beberapa kali pemeriksaan, Rita tampil dengan gaya fashionable. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari tersenyum pada awak media saat bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 30 Januari 2018. Dalam beberapa kali pemeriksaan, Rita tampil dengan gaya fashionable. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan berkas dan barang bukti Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sudah dilimpahkan ke penuntut untuk disidangkan. "Sudah dilimpahkan," ujar Febri di gedung KPK pada Kamis, 1 Februari 2018.

Berkas perkara yang dilimpahkan ini, kata Febri, berkaitan dengan kasus suap yang diterima Rita sebesar Rp 6 miliar sehubungan proses izin PT Media Bangun Bersama. Selain itu, Rita serta Khairudin diduga menerima gratifikasi Rp 436 Milyar. "Dalam waktu dekat akan diagendakan untuk persidangan," ujarnya.

Baca: Ditanya Soal Helikopter, Rita Widyasari: Itu Punya Pak Erwin Aksa

Febri mengatakan persidangan akan diagendakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Persidangan akan menunggu jaksa penuntut umum menyiapkan dakwan dan berkas pendaftaran persidangan.

Rita yang sempat kembali diperiksa KPK, meminta didoakan jelang persidangan. "Doakan supaya kuat dipersidangan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Perkara TPPU, KPK Kembali Periksa Rita Widyasari dan Khairudin

Rita dan Khairudin sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 26 September 2017 dalam kasus gratifikasi. Selanjutnya pada Kamis, 28 September 2017, Rita kembali menjadi tersangka kasus suap bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hari Susanto Gun.

Rita Widyasari juga terjerat kasus tindak pidana pencuciang uang. Pada 16 Januari 2018, KPK resmi menetapkan Rita bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU. Keduanya diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, uang tunai, ataupun dalam bentuk lain. KPK telah menyita beberapa aset milik Rita, yang diduga sebagai hasil pencucian uang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

25 hari lalu

Sejumlah beruk (Macaca nemestrina) berkumpul di Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak
Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

Otorita berusaha memindahkan sekelompok beruk dari jalanan utama IKN. Dianggap menjadi hama bila terlalu banyak yang turun ke jalan.


Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

29 hari lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

Keberadaan jembatan akan membuat perekonomian sejumlah kecamatan di Kukar semakin menggeliat


Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

30 hari lalu

Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

Rendi datang dengan membawa sejumlah bantuan, berupa sembako dan paket bantuan lainnya.


Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

30 hari lalu

Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Dilakukan pendataan agar semua korban kebakaran bisa terjangkau bantuan


Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

30 hari lalu

Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

Kegiatan yang diadakan oleh pemerintah tidak hanya memberikan ruang bagi para wirausaha untuk berkembang tetapi juga menjadi bukti perhatian yang diberikan oleh Bupati.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

32 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

32 hari lalu

Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

Safari Ramadan tahun ini jadi kesempatan Rendi menjabarkan program pembangunan Pemkab Kukar kepada masyarakat.


Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

34 hari lalu

Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

Masjid Al Istiqomah menjadi lokasi Safari Ramadan, dirangkai dengan buka puasa bersama dengan masyarakat sekitar, termasuk penyerahan bantuan alat kelengkapan ibadah.


Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

34 hari lalu

Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

Listrik dan air sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).


Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

35 hari lalu

Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

Rendi meninjau proyek air bersih, berdialog dengan warga desa, dan memberi bantuan perlengkapan ibadah.