TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setyawan mengatakan polemik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan Yogyakarta belum berakhir. Polemik itu menyebabkan tugas verifikasi KPU terhambat. Sebab, ujar dia, terdapat sekelompok massa yang berusaha menduduki kantor Dewan Pengurus Wilayah PPP Yogyakarta.
"KPU tidak bisa datang di PPP, ada pihak-pihak tertentu yang menduduki kantor PPP. Karena pendudukan itulah KPU tidak bisa memasuki kantor mereka," kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari 2018.
Baca: Pasca-Putusan MA, PPP Kubu Romahurmuziy Ajak Djan Faridz Gabung
Wahyu berujar polemik timbul sejak 31 Januari 2018. Namun dia tak menyebutkan kelompok mana yang menduduki kantor PPP Yogyakarta itu. "Dari 34 provinsi, yang agak terkendala di Jogja," ujarnya.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani membenarkan adanya sekelompok orang yang menduduki kantor perwakilan PPP di Yogyakarta. Ia mengatakan kantor tersebut diduduki oleh sekelompok orang yang bukan pengurus DPW PPP Yogyakarta yang sah. "Sehingga KPU tidak bisa masuk untuk melakukan verifikasi faktual," ujarnya.
Simak: PPP Kubu Djan Faridz Dukung Sudirman Said di Pilgub Jateng
Arsul berujar kelompok orang tersebut sebenarnya sudah ditawari masuk ke dalam kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy. "Namun belum mau," kata Arsul. PPP, kata dia, pun tengah mencari cara untuk menyelesaikan tahapan verifikasi faktual yang bakal berakhir 1 Februari 2018.