TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, mengatakan akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana otonomi khusus Papua. “Februari ini, kami akan meminta atas nama Tim Pemantau Otsus Papua,” kata Fadli, di gedung DPR RI, Kamis, 1 Februari 2018.
Fadli menjelaskan, berdasarkan aduan para wakil daerah di Papua, dana otsus mengalami banyak penyelewengan. Namun dia tidak dapat menyebutkan rinciannya. “Kami belum mendapat data yang lebih akurat. Itu baru sinyalemen-sinyalemen,” ujarnya.
Baca:
Kemendagri Bentuk Tim Internal Evaluasi...
Gizi Buruk di Papua, Kemendagri akan Evaluasi...
Menurut Fadli, dana otonomi khusus tidak diatur dengan standardisasi yang tepat. Karena itu, dia berpendapat, ada kemungkinan penyelewengan dan penggunaan untuk hal yang tidak efektif tinggi. “Sehingga alokasi bisa diatur.”
Ihwal jumlah dana yang diselewengkan, Fadli menuturkan belum dapat menuturkan kepastian angkanya. “Nanti kita lihatlah (hasil audit).” Namun dia mengaku sudah membicarakannya dalam rapat dengan sejawatnya.
Baca juga:
Satker untuk KLB Papua, Menteri Puan Pakai Dana Menteri dan Otsus...
KLB Campak di Papua, Menkes Akan Kirim...
Rencana audit itu disampaikan setelah ditemukan ratusan penderita gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan dana otonomi khusus Papua untuk tahun ini Rp 8 triliun. Rinciannya Rp 5,1 triliun untuk Papua dan Rp 2,9 triliun untuk Papua Barat. "Kita bicara bagaimana Rp 8 triliun ini bisa dimanfaatkan dan bisa dirasakan masyarakat," kata Idrus.
Otonomi khusus merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua. Tujuannya adalah mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.
Simak:
Gizi Buruk dan Campak di Asmat, Jokowi Minta...
Aceh Kelola Dana Otsus Rp 27,3 Triliun
Tak hanya DPR yang tertarik mengaudit dana otsus Papua. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan kementeriannya akan mengevaluasi dana otonomi khusus Papua. Sebab, selama ini jumlah dana yang dikucurkan sudah besar, tapi output-nya tak terasa.
"Kami akan evaluasi, sebaiknya sistem yang lebih efektif, gimana? Sebab, dana banyak sampai Rp 57 triliun, tapi kok enggak berefek ke peningkatan kesejahteraan. Apa persoalannya?" ujar Djohermansyah di kantornya, Jumat, 7 November 2014.
Menurut Djohermansyah, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, yakni dari segi jumlah dana, tata kelola, penggunaan, pemanfaatan, dan kebocoran-kebocorannya. "Kemudian juga efek dana otsus terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, lalu sistem monitoring dan pelaporannya," ujarnya.
FRISKI RIANA | CHITRA