Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wasekjen MUI Tetap Tuntut Kapolri Tito Karnavian Minta Maaf

Reporter

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (kanan), Kadiv humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) dan  KaroPenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat meresmikan Gedung Promoter di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 19 Januari 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (kanan), Kadiv humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) dan KaroPenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat meresmikan Gedung Promoter di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 19 Januari 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain belum menerima penjelasan dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian soal pidatonya yang menuai protes. Zulkarnain tetap menuntut Tito untuk meminta maaf kepada seluruh organisasi masyarakat Islam di Indonesia.

“Saya minta untuk minta maaflah. Yang penting selain klarifikasi minta maaflah kalau memang tujuannya bukan itu,” kata Zulkarnain ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 1 Februari 2018.

Baca: Soal Pidato Tito Karnavian, Azyumardi: Banyak Tokoh Buta Sejarah

Sebelumnya, Tito telah memberikan penjelasan soal pidatonya yang diprotes karena seolah tidak menganggap ormas Islam selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dalam kunjungannya ke Kantor Pengurus Besar NU (PBNU), Rabu, 31 Januari 2018, Tito menyebutkan bahwa dirinya tak berniat memutus hubungan dengan ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah. Rekaman pidato itu, kata Tito, juga dipotong dari durasi sebenarnya, sehingga menimbulkan reaksi buruk.

“Itu sebetulnya kata sambutan lebih kurang 26 menit, tapi dipotong dua menit dan dalam dua menit itu mungkin ada bahasa yang membuat beberapa pihak kurang nyaman,” kata Tito.

Tito juga sebelumnya berencana untuk mengumpulkan sejumlah ormas Islam untuk mengklarifikasi soal pidatonya itu. Namun, menurut Zulkarnain, pertemuan itu belum terlaksana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ketua MUI: Pidato Tito Karnavian Tak Nafikan Ormas Islam

Zulkarnain, mengatakan, Tito berencana menyambangi kantor MUI hari ini untuk memberi penjelasan soal pidatonya. Namun, kata Zulkarnain, kemungkinan pertemuan itu diundur karena Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin berhalangan. “Kita tunggu saja lah pertemuan itu. Kami mau mendengar langsung klarifikasinya bagaimana,” ucap Zulkarnain.

Ma’ruf Amin sebelumnya juga telah meluruskan soal pidato Tito kepada Zukarnain. Menurut Ma’ruf, Tito tidak bermaksud menafikan ormas Islam selain Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. "Dia sudah paham, sudah tak ada masalah, sudah diklarifikasi," kata Ma’ruf.

Video yang berisi pidato Tito Karnavian pada 2016 lalu, sempat viral dan menuai protes. Zulkarnain bahkan menulis surat terbuka melalui akun Facebook-nya terkait dengan pidato Tito tersebut. Dalam suratnya, Zulkarnain mengaku kecewa atas pernyataan Tito, yang seolah tidak menganggap perjuangan ormas Islam lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

3 jam lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

8 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.


Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024.


Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyapa para menteri saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

Tito hadir sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.


Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

Salah satu keuntungan Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi.


Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

10 hari lalu

Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

Pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.


Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

10 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan proses perumusan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah cukup melibatkan masyarakat. Tito berujar pemerintah telah berulang kali melakukan komunikasi publik tentang RUU DKJ. Di antaranya, kata dia, melalui uji publik yang sudah dilaksanakan setidaknya empat kali pada 2022 dan 2023.