TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Mahkamah Konstitusi (MK), Abdul Ghoffar Husnan, membantah kabar yang beredar terkait dengan pemecatan dirinya karena melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik MK.
"Sampai saat ini belum ada pemecatan," katanya saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 31 Januari 2018.
Baca: Peneliti Laporkan Ketua MK ke Dewan Etik, Jubir: Ada Konsekuensi
Namun, menurut Ghoffar, seorang kepala bagian, yang tidak ia sebutkan namanya, sudah melarangnya mengikuti rapat kerja. Padahal, kata dia, sebelumnya Ghoffar sudah mendapat undangan resmi untuk ikut dalam rapat kerja MK tersebut.
"Saya mendapat pesan WhatsApp dari salah seorang kepala bagian yang melarang saya ikut raker. Padahal saya sudah mendapat undangan resmi sebelumnya," ujarnya.
Ghoffar, peneliti muda di Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara MK, melaporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik. Pelaporan tersebut dilakukan setelah Arief mengeluarkan sejumlah tudingan di sebuah media online kepada Ghoffar. Ghoffar diminta mundur setelah sanksi etik kedua dari Dewan Etik.
Baca: Peneliti MK Laporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik
Tudingan tersebut terlontar setelah tulisan opini Ghoffar dimuat harian Kompas pada 25 Januari 2018 berjudul “Ketua Tanpa Marwah”. Dalam tulisannya, Ghoffar menyinggung ihwal pelanggaran etik Arief yang sudah dua kali terjadi sejak menjabat Ketua MK. Ghoffar juga membandingkan kasus Arief dengan Arsyad Sanusi, hakim MK yang mundur pada 2011 setelah terbukti melanggar kode etik ringan.
Adapun juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan tak ambil pusing menyikapi laporan Ghoffar itu. Menurut Fajar, Ghoffar berhak melaporkan Arief ke Dewan Etik.
Dia menjelaskan, pimpinan dan Sekretaris Jenderal MK telah berkomunikasi dengan Ghoffar terkait dengan langkahnya melaporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik. Ia memperingatkan agar Ghoffar juga siap menerima konsekuensi akibat laporan tersebut. "Jika langkah itu akhirnya yang ditempuh, maka semua konsekuensi menjadi tanggung jawab yang bersangkutan," ucapnya melalui pesan pendek di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.