TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak berkomentar saat ditanya soal rencana penunjukkan perwira tinggi Kepolisian RI menjadi pelaksana tugas gubernur pada saat pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018. Ia menegaskan tak mau lagi mengomentari hal itu.
"Sekarang sudah selesai, saya diminta tidak berbicara itu lagi, maaf," ujar Tjahjo di sela menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan di Yogyakarta Rabu 31 Januari 2018.
Baca: Jendral Polisi Jadi Plt Gubernur, Tjahjo Kumolo Akui Usulan Polri
Tjahjo mengaku telah melaporkan mengenai persoalan itu kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sekertaris Negara, dan Kepala Staf TNI. "Mereka nanti yang akan melaporkan perkembangannya ke Presiden Jokowi, saya diminta tidak berbicara lagi,” ujarnya sambil tersenyum.
Sebelumnya Mendagri Tjahjo berencana mengusulkan Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan untuk mengisi kursi gubernur Jawa Barat yang kosong saat Gubernur Ahmad Heryawan habis masa jabatannya. Selain Iriawan, Tjahjo menunjuk pula Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Rencana penunjukkan itu pun menuai kritik. Netralitas Polri dipermasalahkan lantaran di Jawa Barat terdapat Wakil Kepala Lembaga Pendidikan Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan yang maju sebagai calon wakil gubernur diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai asal Tjahjo.
Baca: Polisi Jadi Plt Gubernur, Mendagri Diminta Tak Bebani Jokowi
Mendagri Tjahjo tidak mempersoalkan adanya beda pendapat dari berbagai pihak mengenai polemik penunjukkan dua jenderal Polri sebagai pelaksana tugas gubernur. "Soal ada pendapat yang berbeda, ya, saya menghargai," kata Tjahjo.
Terkait soal penunjukkan pati Polri, Mendagri Tjahjo Kumolo menambahkan, nantinya keputusan terakhir berada di tangan pejabat Istana, yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Saya T-N-I saja, taat nurut instruksi," katanya.