INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada beberapa pokok pemeriksaan yang perlu dikoreksi.
“Kami siap menindaklanjuti semua saran yang diberikan BPK. Secepatnya kita selesaikan,” ujar Ahmad setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun Anggaran 2017 dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa di Bandung, Rabu, 31 Januari 2018.
Menurut Arman, dalam LHP, masih ada beberapa pokok pemeriksaan yang harus disesuaikan atau dikoreksi. “Untuk belanja, kita melihat belum sepenuhnya sesuai, dalam arti masih ditemukan permasalahan-permasalahan dengan pekerjaan, baik yang sifatnya konsultansi maupun pekerjaan fisik. Ada juga masalah terkait dengan belanja personel,” katanya.
Aher, sapaan akrab Gubernur Ahmad, mengatakan pihaknya segera membereskan sesuai dengan arahan BPK, termasuk beberapa pokok pemeriksaan yang pembayarannya lebih. “Salah administrasi. Namanya kelebihan bayar. Ada beberapa item kelebihan bayar dalam jumlah yang tidak terlalu besar, biasa. Salah hitung, kelebihan bayar kenapa. BPK tidak menjelaskan karena rinci banget,” ucapnya.
Terkait dengan kelebihan bayar tersebut, Ahmad menegaskan tidak ada unsur kesengajaan. “Tidak ada tentu. Karena dari BPK-nya juga tidak ada (unsur kesengajaan),” ujarnya.
Ahmad juga optimistis LHP BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2017 kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. “Optimistis WTP lagi,” tuturnya. (*)