Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Junimart Girsang: Pansus Angket KPK Rekomendasikan RUU Penyadapan

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang saat memberikan penjelasan kepada pers. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang saat memberikan penjelasan kepada pers. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket tentang Tugas dan Kewenangan KPK (Pansus Angket KPK) DPR RI Junimart Girsang mengatakan salah satu rekomendasi pansus adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan.

"DPR akan mengajukan RUU tentang Penyadapan. Nanti akan diatur bagaimana cara menyadap, lamanya waktu penyadapan, siapa yang bisa disadap dan siapa yang memberi izin," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.

Baca juga: Agun Gunandjar: Rekomendasi Pansus Angket KPK Tergantung Fraksi

Dia mengatakan penyusunan RUU Penyadapan itu bagian dari cara memperkuat KPK. Dengan adanya beleid soal penyadapan, KPK diberi landasan hukum untuk bertindak sehingga tidak melanggar hukum.

Junimart mengatakan penyusunan RUU Penyadapan akan melibatkan KPK karena lembaga tersebut memerlukan fungsi penyadapan. Karena itu, masukan KPK diperlukan agar RUU tersebut komprehensif.

"Kami minta pendapat KPK agar UU tersebut bisa menampung seluruh aspirasi, seluruh pokok pikiran lembaga terkait seperti KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kemenkumham," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan rekomendasi Pansus KPK yang lain adalah mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) di KPK yaitu terkait tenaga kerja di institusi tersebut harus direkrut sesuai Undang-Undang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan di akhir masa sidang ini, rekomendasi Pansus tersebut akan diajukan dalam Rapat Paripurna DPR mengenai hasil kerja Pansus selama ini.

"Secara tata negara, tentu keputusan Paripurna harus diikuti oleh siapapun termasuk Presiden," katanya.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi menjelaskan RUU Penyadapan merupakan hal terpisah dari rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus.

Menurut dia, pembuatan RUU Penyadapan bukan merupakan sesuatu yang luar biasa. Hal itu sama dengan produk UU yang bakal dihasilkan parlemen. "Kalau itu berkaitan dengan RUU Penyadapan itu adanya di Baleg (Badan Legislasi), sedangkan ini adalah pansus," kata Taufiqulhadi.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan untuk rekomendasi Pansus Angket KPK mencakup tiga poin utama, yaitu tata kelola sumber daya manusia, keuangan, dan kelembagaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

19 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

22 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

2 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

4 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

8 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

15 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

Politikus PKB berharap partai politik menyadari terjadi kecurangan selama pemilu 2024. Hak angket adalah salah satu upaya untuk membongkarnya.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

16 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.