TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan dana otonomi khusus Papua untuk tahun ini Rp 8 triliun. Rinciannya adalah Rp 5,1 triliun untuk Papua dan Rp 2,9 triliun untuk Papua Barat. "Karena itu, kita bicara bagaimana Rp 8 triliun ini bisa dimanfaatkan dan bisa dirasakan masyarakat," kata Idrus, di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu, 31 Januari 2018.
Dia mengatakan dibutuhkan pendampingan dalam penggunaan dana yang jumlahnya hingga Rp 8 triliun itu. "Perlu ada pendampingan secara bersama-sama di kegubernuran dan pemerintah pusat untuk pengelolaan pendanaan ini agar betul-betul benar kena sasaran," tutur Idrus.
Baca juga: Jokowi Akan Benahi Pencairan Dana Otsus Papua
Idrus mengatakan pendampingan itu perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat Papua. Dia berujar, cara-cara yang diusung pemerintah belum tentu pas dengan kultur masyarakat Papua. Karena itu, pendampingan dilakukan agar masyarakat Papua dapat mandiri.
Ihwal kejadian luar biasa (KLB) campak dan masalah gizi buruk yang terjadi di Papua, Idrus mengatakan Kementerian Sosial akan berupaya membangkitkan semangat hidup masyarakat Asmat, sehingga mereka tidak menolak jika akan diberi pengobatan. "Kami harus menjelaskan kepada mereka, memberikan motivasi kepada mereka dengan imunisasi, ada vaksin, dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Kemendagri Akan Evaluasi Dana Otsus Papua
KLB campak dan masalah gizi buruk yang dialami sebagian warga suku Asmat, Papua, memakan korban jiwa. Selama September 2017 hingga 28 Januari 2018, sebanyak 71 anak meninggal dunia, 646 anak terjangkit campak, dan 218 anak menderita gizi buruk. Pemerintah segera bertindak dengan membentuk satuan tugas (satgas) kesehatan.