TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian berencana mengumpulkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Tito ingin meluruskan masalah akibat pidatonya soal organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang layak didukung karena berjasa pada Indonesia serta pro-Pancasila.
“Nanti akan ada pertemuan dengan organisasi-organisasi Islam. Kami akan silaturahmi,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2018.
Baca juga: Kapolri Tito Karnavian Pimpin Rapat Pimpinan Polri di PTIK
Dalam pertemuan itu, kata Setyo, rencananya Tito akan bersilaturahmi. Selain itu, mantan Kapolda Papua itu akan mengklarifikasi tentang pidatonya.
Video Tito yang berisi pidatonya sempat viral dan menuai protes. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain bahkan menulis surat terbuka melalui akun Facebook-nya terkait dengan pidato Tito tersebut.
"Melalui Surat Terbuka ini, saya, Tengku Zulkarnain, PROTES KERAS atas pernyataan Bapak Kapolri dan meminta Anda meminta maaf serta menarik isi pidato Anda, yang saya nilai tidak ETIS, merendahkan jasa para ulama dan pejuang Islam di luar Muhammadiyah dan NU. Mencederai rasa kebangsaan serta berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia,” kata Zulkarnain dalam akun Facebook-nya.
Simak: Ormas Islam FPI, Sejak Didirikan Rizieq Syihab Hingga Aksi 212
Zulkarnain merasa kecewa dengan pernyataan Tito, yang seakan-akan tidak menganggap perjuangan ormas Islam lain.
“Saya sangat kecewa dan keberatan atas pidato Kapolri, yang saya nilai provokatif, tidak mendidik, buta sejarah, tidak berkeadilan, dan rawan memicu konflik,” ujar Zulkarnain melalui keterangan tertulis pada Selasa, 30 Januari 2018.
Setyo mengatakan video pidato Tito tersebut sebenarnya sudah ditayangkan sejak dulu. Pidato itu disampaikan Tito di kantor Pengurus Besar NU pada 2016 lalu.
“Waktu itu, kalau tidak salah, ada nota kesepahaman dengan NU. Saya sendiri saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri,” ucapnya soal pidato Tito Karnavian.