TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memprediksi pemilihan presiden 2019 akan diikuti empat pasang calon. Hal ini, kata dia, lantaran berlakunya ambang batas pencalonan presiden untuk partai atau gabungan partai 20 persen.
"Secara teori, artinya, setidaknya bisa empat (calon), mungkin juga tiga (calon)," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
Baca juga: Jusuf Kalla: Ada Menteri Jadi Caleg Lagi karena Takut Nganggur
Hitung-hitungan itu berdasarkan pengalaman pemilihan presiden 2004, yang diikuti empat pasang calon, yaitu Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar. SBY dan Kalla keluar sebagai pemenang.
Adapun saat pemilihan presiden 2009, jumlah peserta menurun menjadi tiga pasang calon, yaitu Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, SBY-Boediono, dan Jusuf Kalla-Wiranto.
Sedangkan pemilihan presiden 2019 baru akan berlangsung tahun depan. Namun, berdasarkan rilis sejumlah lembaga survei, dua tokoh yang paling tinggi elektabilitasnya adalah Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Bila keduanya bertarung, hal ini mengulang momen pemilihan presiden 2014.
Kalla juga berkomentar soal kemungkinan kembalinya Prabowo maju dalam pentas pemilihan presiden. Menurut dia, hal itu adalah hak politik Prabowo.
"Orang yang mendirikan partai ujungnya ingin mempunyai kekuasaan. Jadi, kalau pimpinan partai itu tak mempunyai minat untuk kekuasaan, berarti bukan pimpinan partai," ujar Jusuf Kalla.